Tasikmalaya : 40 Ribu Pasangan Nikah Siri Di Data

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Tasikmalaya.

Terkait dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tentang Pasangan yang menikah siri akan mendapat pengakuan dari Pemerintah, dimana namanya nanti akan tercantum di Kartu keluarga lelaki yang menikahinya, asalkan ada Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ( SPJM ) dari pihak orang tua agar nantinya anak yang terlahir bisa terbit Akta Kelahiran, Selasa 12/10/21.

Baca Juga :  Ketum MPI : Di Bojong Koneng Ada Predator Tanah Kami Tetap Akan Mengawal Warga

Tak dinyana, hampir 40 ribu pasangan nikah siri mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Tasikmalaya.

” Disdukcapil telah mengeluarkan akta kelahiran bagi Keluarga yang di Kartu Keluarga statusnya nikahnya belum tercatat,” Ujar Wini selaku Kadisdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga :  Hebat !!! Gudang Yang Tidak Sesuai Dengan IMB Masih Tetap lakukan Aktifitas

Administrasi kependudukan ini guna memenuhi hak sipil atas anak yang terlahir dikarenakan orang tuanya nikahnya belum tercatat atau nikah siri.

( Ibud Januar ).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:16 WIB

VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB