Terkait Tindakan Salah Ketua RT, Lurah Pluit Di Panggil Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Lurah Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Ahmad Rosiwan membenarkan salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) diwilayah yang dipimpimnya diamankan Kepolisian terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos).

“Memang benar oknum Ketua RT 02 di RW 022 Kelurahan Pluit berinisial AR diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin 23 November 2020. Saya pun juga sudah dimintai keterangan oleh kepolisian,” terang Rosiwan di Kantornya, Pluit, Penjaringan, Rabu 25/11/20.

Ia menegaskan, oknum Ketua RT tersebut bukan dilakukan penangkapan, namun hanya diamankan kepolisian dari amukan warga. 

“Hasil pemeriksaan sementara, memang ada sebagian warga yang memberikan imbalan secara sukarela kepada oknum RT tersebut. Tetapi ada juga sebagian warga yang memberikan secara terpaksa,” Imbuhnya.

Dari ulah oknum RT tersebut Rosiwan telah diperiksa Polisi Pelabuhan Tanjung Priok, pada selasa (24/11/2020) untuk dimintai keterangan terkait oknum RT 02 RW 22 Muara Angke, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Baca Juga :  Wartawan Menjadi Wirausahawan Di Bidang Jasa Perbaikan Handphone Akibat Pandemi Korona

Namun kata Rosiwan, pihaknya belum mengetahui secara rinci modus yang digunakan oknum Ketua RT 02 dalam melakukan pungutan liar kepada warganya.

Rosiwan menegaskan, Kelurahan Pluit sendiri telah melakukan himbauan dan surat edaran sejak tangal 24 bulan April 2020 lalu agar para RT/RW tidak bermain-main dengan bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI Jakarta.

“Himbauan dan surat edaran tersebut telah diberikan jauh-jauh sebelumnya agar para RT/RW tidak memungut biaya dalam bentuk apapun dalam pembagian Bansos kepada warga yang terdampak Covid-19, karena Bansos tersebut gratis. Sedangkan ongkos angkut juga telah diberikan yakni dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 5 ribu dan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 3.500,” Tegasnya.

Baca Juga :  Sayid Iskandarsyah : Saya Masih Sekjen PWI Pusat Sampai Saat Ini

Menurut Rosiwan, dari informasi yang ia peroleh besaran pungutan liar yang dilakukan RT 02/22 tersebut berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu. Pihaknya menegaskan jika terbukti bersalah Kelurahan Pluit akan memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua RT. 

Pada kesempatan itu Rosiwan mengucapkan terimakasih kepada seluruh ketua RT dan RW di Wilayah kelurahan Pluit yang telah membantu kelancaran Bansos dari Kementerian Sosial dan Pemda DKI. 

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh ketua RT dan RW yang ada di Wilayah kelurahan Pluit sudah membantu kelancaran Bansos dari Kementerian Sosial dan pemda DKI sampai saat ini lancar adapun oknum yang menyalah gunakan hanya kehilafan,” Pungkasnya.

# Dari berbagai Nara sumber.

( Njoy ).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:11 WIB

War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB