Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Bidpropam Polda Banten Gelar Gaktibplin

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ZONAPERS.COM, Serang – Bidpropam Polda Banten menggelar Ops Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Bidpropam Polda Banten. Senin (13/09/).

Gaktibplin Anggota Bidpropam Polda Banten dilakukan di halaman Apel Polda Banten, dipimpin oleh Kabidpropam Polda Banten Kombel Pol Drs. H. Nursyah Putra.

Gaktibplin dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri.

Gaktibplin itu sendiri antara lain melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota antara lain KTP, KTAP, SIM, Surat Kendaraan bermotor anggota Bidpropam Polda Banten.

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet Tinjau Produksi Bus Listrik PT Industri Kereta Api


Kabidpropam Polda Banten Kombel Pol Drs. H. Nursyah Putra mengatakan, hari ini kita telah melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin anggota Bidpropam Polda Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan anggota-anggota yang kedapatan melanggar aturan yang berlaku.

Kabidpropam Polda Banten Kombel Pol Drs. H. Nursyah Putra pada kegiatan ini juga memeriksa sikap tampang serta kerapihan anggota, apabila ada anggota yang tidak memenuhi ketentuan maka akan diberi teguran lisan.



Kabidpropam Polda Banten Kombel Pol Drs. H. Nursyah Putra menekankan, “sebelum kita mendisiplinkan personil lain kita juga harus sadar akan disiplin kita sendiri, oleh karena itu kegiatan ini dimulai dari mendisiplinkan anggota Bidpropam terlebih dahulu, agar dapat menjadi contoh untuk anggota Polda Banten lainnya.”

“Dari hasil kegiatan Gaktibplin tidak ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, baik identitas pribadi serta kendaraan maupun sikap tampang personel, saya juga menegaskan kepada personel agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apalagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja,” tegasnya.

Baca Juga :  Kadispenad : POM Lakukan Penahanan Sementara Selama 20 Hari Terhadap Para Tersangka

Owen

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC
Menlu Sugiono Dinilai Wajib Baca Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” Karya Teguh Santosa

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB