Transparansi Kartu Pra Sejahtera, Minim

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Diduga Tak Transparan Soal Prakerja, Kenapa?

zonapers.com, Jakarta.

Pelaksanaan Program Kartu Prakerja menuai kritik dari berbagai ekonom. Banyak yang menilai, pelaksanaan Program Prakerja tidak transparan.

Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan, Pemerintah sebaiknya bisa secara terbuka dalam menjalankan Program Prakerja. Pasalnya bila tidak transparan kepada Publik, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan bergesekan dengan hukum yang ada.

Menurut Tauhid Ahmad Pemerintah harus mampu membuktikan akuntabilitas Program Kartu Prakerja, yang melibatkan pihak ketiga.

“Menurut saya Pemerintah harus transparan dan akuntabel terhadap semua proses yang dilakukan dalam pemilihan Mitra Pemerintah,” tuturnya dalam video conference, Rabu (29/4/2020).

Apalagi, tidak ada standarisasi yang jelas kenapa hanya delapan digital platform ini yang kemudian menjadi mitra Pemerintah untuk dua tahun ke depan.

Baca Juga :  PT.MDM Laporkan Oknum Wartawan Ke Dewan Pers

“Apa dasarnya Pemerintah dalam hal ini Kemenko tidak mengadakan non barang dan jasa?” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Tauhid delapan digital yang menjadi mitra Pemerintah saat ini diperbolehkan mengambil komisi dari Lembaga Pelatihan yang bekerja sama.

Adanya komisi (fee) kepada delapan digital platform akan memberikan persepsi masyarakat, bahwa di tengah bantuan yang disalurkan, tidak sepenuhnya anggaran diberikan kepada Masyarakat.

“Ini kan Peserta Prakerja adalah mereka yang bukan menerima Bansos. Jadi Pemerintah sebaiknya harus memastikan tidak ada pihak yang diuntungkan dalam Program Prakerja,” katanya.

Standar pemilihan penerima Prakerja dengan sistem acak juga menjadi sorotan Tauhid. Seperti diketahui, Program Prakerja ini diperuntukan terutama untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-1; korban PHK, pencari kerja, dan pengangguran.

Baca Juga :  Naik Bus Ke Daerah, Masih Terkendala Aturan Prokes

“Bagaimana cara Pemerintah bisa memverifikasi jutaan Pelamar Prakerja itu terdampak Covid-19 atau tidak?,” Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menampik ada praktek pengadaan barang dan jasa. Sebab, dana yang dikucurkan langsung diberikan kepada penerima pelatihan.

Ia mengatakan dana sebesar Rp3,5 juta dikucurkan ke akun masing-masing peserta dan dibelanjakan untuk keperluan pelatihan di 233 lembaga pelatihan yang telah dipilih pemerintah.

“Uang APBN perginya ke penerima manfaat seperti KJP, BPNT, atau PKH di mana tidak perlu ada pengadaan barang dan jasa di e-warung karena masyarakat bebas beli barang yang mereka inginkan,” jawabnya.

zp2

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB