zonapers.com , Jakarta.
Pergerakan masyarakat dari luar Jakarta yang menuju ke Ibu Kota sesudah lebaran bakal dibatasi. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pihaknya tengah menyusun regulasi pembatasan pergerakan penduduk tersebut terkait pandemi virus corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, aturan tersebut nantinya berlaku usai bulan puasa alias Lebaran. “Kita sedang menyusun regulasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran,” ujarnya dalam keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat, 1/5/20.
Upaya itu untuk memutus rantai penyebaran virus korona di Jakarta. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai belum maksimal.
Anies berharap masyarakat Jakarta lebih disiplin menerapkan PSBB. Sebab, masih ditemukan pasien positif korona di masyarakat.
“Bila Anda pulang belum tentu bisa masuk Jakarta dalam waktu singkat. Jadi akan ada pembatasan masuk ke Jakarta dengan amat ketat,” tegasnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) ini berharap masyarakat menyadari pentingnya tinggal di rumah saja dan tidak meninggalkan ibu kota. “Ini saya rasa termasuk Jabodetabek juga,” Ucap Anies.
( ZP2 ).