Waspada! Sekjen Rumah PPAI Desak BPOM Teliti Obat Kimia Etilen Gliko

- Jurnalis

Minggu, 23 Oktober 2022 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Diduga beredarnya info sirup berbahaya hal ini ditanggapi oleh Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia bernama A.S Agus Samudra.

Selain itu, Menurut Agus kliwir, Ia  mendesak BPOM agar cepat menarik obat-obatan seperti sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya.”kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diminta Rumah PPAI agar segera melakukan tindakan tentang penelitian ulang terkait obat- obatan itu.

Dalam pemicu gagal ginjal akut pada anak-anak saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.” jika terkandung racun bahan-bahan kimia merupakan cairan seperti sirup yang sudah banyak beredar di setiap apotik wilayah Indonesia agar segera ditarik kembali dan hal ini perlu dilakukan penelitian oleh otoritas BPOM, “ ucap A.S Agus Samudra selaku Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Sabtu (22/10/22).

Baca Juga :  Sidang Kedua Gugatan PWI Pusat vs Dewan Pers Tertunda Akibat Kurangnya Berkas

Maka berdasarkan informasi yang dikutif dari WHO sebagai badan kesehatan dunia bahwa bahan kimia Etilen Glikol itu ada pada obat batuk yang beredar di Afrika dan diduga diakibatkan anak mengalami gagal ginjal.

Karena itu, pangilan akrab Agus Kliwir menduga bahan kimia yang serupa juga diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal terhadap anak-anak di Indonesia.

“Nah itu hasil penelitian dan pengumuman WHO, hasil penelitian WHO menemukan Etilen Glikol di obat batuk dan kemasan, hingga menyebabkan meninggal dunia.

Sekjen Rumah PPAI menyampaikan bahwa BPOM harus segera melakukan penelitian yang mendalam terhadap obat-obatan yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak-anak.

Baca Juga :  Kronologis Kesigapan Anggota Paspampres Saat Melakukan Tindakan Pengamanan Terhadap Seorang Wanita Bercadar (OTK), Yang Berusaha Melakukan Penyerangan Dengan Menggunakan Senpi Terhadap Personel Paspampres

“BPOM agar segera melakukan penelitian lebih lanjut soal Etilen Glikol yang ada di obat seperti sirup maupun di kemasan-kemasan yang mengandung Etilen Glikol dan kemudian diumumkan,” kata Sekjen Rumah PPAI.

Lanjut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat diwawancarai awak media, ia menambahkan bahwa ada 99 anak di Indonesia meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.” setidaknya, ada tiga zat kimia yang ditemukan.

Hal ini diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal.” terutama ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dan diambil darahnya kita lihat, ada kimia bahaya merusak ginjal,” tegas Budi. (zhen)

Berita Terkait

Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu
HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK
Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah
Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:51 WIB

Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:58 WIB

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:25 WIB

Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:22 WIB

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB