Zonapers.com, Pati – Cuaca ekstrem mengakibatkan hujan terus menerus menguyur wilayah Jawa Tengah, debit air sungai makin bertambah sehingga tak terbendung pada akhirnya air meluap ke pemukiman warga, dan areal pertanian, banjir ada di mana-mana yang mengakibatkan rusaknya rumah penduduk, lahan pertanian, fasilitas umum, longsornya lambiran sungai akibat derasnya aliran sungai, sebagian bangunan di pinggiran sungai terancam ambrol.
ENDRO LUKITO, Ketua Komite Nasional pengendalian dan pemanfaatan lingkungan hidup provinsi Jawa Tengah, datangi Kantor Pertanahan ( ATR /BPN ) Kabupaten Pati, Jl. Raya Pati – kudus km 3,5 Pati, ( Senin ,06/03/23) , kedatangan di kantor BPN adalah sebagai bentuk kepedulian lingkungan , mensiasati penyerobotan lambiran sungai, lambiran saluran saluran sungai dan bau jalan.
Ketua KomNas PPLH provinsi Jawa Tengah, menegaskan dan mengingat kepada BPN Kabupaten Pati, perlu disimak kembali dalam proses penerbitan sertifikat tanah terutama letak tanah di lambiran sungai maupun pingir jalan, jangan sampai lambiran dan bau jalan diikutsertakan dalam pengukuran.
KomNas PPLH Jateng sudah melakukan investigasi di sejumlah instansi pemerintah dan masyarakat , pendangkalan sungai dan makin sempitnya sungai, serta alih fungsi lambiran sungai mengakibatkan susahnya melakukan kegiatan normalisasi sungai dengan dasar jalan masuk alat berat menelusuri sungai tidak ada. Padahal lambiran sungai adalah untuk jalan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai.
Lemahnya BBWS pemerintah melakukan pemeliharaan sungai BBWS, sungai Kabupaten, saluran sungai, saluran irigasi, perlu disimak ulang, kita melihat dari sisi kegiatan normalisasi sungai , untuk melakukan normalisasi mengunakan alat berat kebingungan untuk menentukan jalan masuk menelusuri sungai dikarenakan lambiran sungai beralih fungsi.
Solikin, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Pati menjelaskan “kunjungan KomNas PPLH Jawa Tengah adalah bentuk kepedulian lingkungan sekitar sungai berubah fungsi, atas terjadinya lambiran sungai berubah fungsi jika itu terbit sertifikat kami tidak tau, dimungkinkan munculnya sertifikat yang sudah ada, kami belum tugas di BPN Kabupaten Pati, BPN Kabupaten Pati sudah melakukan upaya langkah-langkah untuk mensiasatinya proses penerbitan Sertifikat lokasi yang berdekatan dengan sungai maupun jalan”.
Budi Sulistyo Kasi Survei dan Pemetaan menyampaikan ketidaktauan masyarakat tentang letak batas sungai dan tanah hak miliknya banyak yang belum tau, dikarenakan tidak ada patok yang jadi pedoman, awal masalah yang timbul salah penunjukan letak batas tanah. Kunjungan KomNas PPLH provinsi Jawa Tengah kemasukan bagi BPN untuk lebih hati-hati. Bila mendapati. Proses terbitnya sertifikat dekat pinggiran sungai dan jalan .
KOMNAS PPLH Provinsi Jawa Tengah, mengajak Masyarakat untuk sadar bahwa sungai terdiri dari lambiran sungai dan sungai serta jalan terdiri dari badan jalan , bau jalan dan saluran air.
Jurnalis . E.L