Polda Jabar Bongkar Jaringan Video Call Asusila di Aplikasi Berbayar, Agensi di Bandung Barat Jadi Otak Kejahatan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini mencuat setelah patroli siber yang dilakukan Subbid 3 Ditres Siber menemukan aktivitas mencurigakan di aplikasi bernama HANI. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa SFM Agency, sebuah agensi di Padalarang, Bandung Barat, menjadi dalang dari bisnis gelap ini.

Dibongkar Lewat Patroli Siber

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada 27 Februari 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa aplikasi HANI digunakan untuk menyediakan layanan video call berbayar antara pengguna dan talent.

“Panggilan video ini bukan sekadar ngobrol biasa. Para talent diduga diminta melakukan tindakan asusila sesuai permintaan pengguna,” ungkap Kombes Jules.

Tak menunggu lama, tim Ditres Siber langsung melakukan penggerebekan di kantor SFM Agency. Hasilnya? Polisi mendapati sejumlah wanita tengah melakukan panggilan video tanpa busana! Selain itu, ditemukan 14 unit handphone, 14 akun aplikasi HANI, dua bundel rekening koran BCA, serta uang tunai Rp250 ribu.

Baca Juga :  Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Target Harian dan Ancaman Denda bagi Talent

Terungkap bahwa agensi ini dipimpin oleh seorang pria berinisial DA, yang mengelola akun Instagram SNM Agency serta ID talent di aplikasi HANI. Tak sendiri, ia dibantu oleh MAE, yang bertugas sebagai pengawas dan memastikan para talent memenuhi target harian. Jika gagal? Mereka dikenakan denda!

Beberapa talent yang terlibat di antaranya berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR. Mereka melakukan panggilan video dengan pengguna dan memenuhi permintaan tertentu untuk mendapatkan koin yang bisa diuangkan. Tak hanya di HANI, jaringan ini juga beroperasi di aplikasi seperti Gula, Vcall, dan Dating.com.

Baca Juga :  Wakapolda Jabar Buka Peringatan Hari Santri Nasional Di Sumedang

Terancam Hukuman Berat!

Saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat, di antaranya:

  • Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang ITE
  • Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
  • Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP

Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan patroli siber untuk memberantas praktik ilegal yang meresahkan ini. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi berbayar yang menawarkan layanan interaksi pribadi.

Pewarta: Ujs.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru