Diduga Belum Kantungi Idzin Galian C, Aktivitas Penggalian Di Kel.Sihaporas Nauli Semakin Menggila

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tapteng.

Aktivitas galian C yang diduga Ilegal di Kelurahan Sihaporas Nauli Lingkungan 3 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsu Sumut, masih terus beroperasi, sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan pada saat kemarau dan musim hujan.

Pantauan Media Zonapers.com, bahwa kegiatan usaha pengambilan jenis tanah uruk di pinggir jalan AR Surbakti, dengan mempergunakan alat berat berupa satu unit excavator di salah satu pegunungan di lingkungan 3 Kelurahan Sihaporas Nauli.

Menurut Informasi yang dihimpun dari warga Kelurahan Sihaporas Nauli, berinisial S bahwa pengambilan tanah uruk sudah berlangsung bertahun tahun tanpa ada tindakan dari Instansi terkait, dimana pada saat musim kemarau debu beterbangan di badan jalan dan juga pada saat musim penghujan jalan berlumpur dan parit tertutup lumpur.

Baca Juga :  Dekla Lintas Agama Di Gelar Forkopimda Sumedang

“Terkadang kami malas melewati jalan tersebut, karena sudah banyak yang berlobang, di karenakan banyaknya Damtruk pengangkut tanah, sehingga jalan rusak” Ucapnya

Bukan disitu saja katanya dekat dari lokasi pengambilan tanah galian C disitu ada pusat sumber air bersih milik PAM, untuk kebutuhan masyarakat, khusus masyarakat kecamatan pandan.

“Jikalau terus di biarkan pengerukan tanah gunung, kemungkinan resapan air sudah pasti akan berkurang”

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Sumedang Laksanakan Monitoring Perayaan Malam Natal Di Gereja Pasundan Sumedang.

Pengambilan galian C tanah uruk dilakukan oleh salah seorang Boru Simamora warga Kecamatan Pandan. Anehnya kegiatan penambangan galian C berjarak lebih kurang 1 Kilo meter dari Polres Tapteng dan Kantor Camat Kecamatan Pandan.

“Sehingga, mengundang tanya bagi masyarakat, seolah terkesan pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum, terus beroperasi meski tidak mengantongi Izin.

Diminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meninjau dan menata pengusaha Galian C yang diduga Ilegal.

Dari berbagai Narasumber

Pewarta : Syabil

Berita Terkait

Polisi Gempur Premanisme dan Obat Terlarang: Langkah Tegas Menuju Kota Bogor yang Aman
Pergerakan Tanah di Cianjur Rusak Puluhan Rumah, Warga Dievakuasi
Debat Pamungkas Pilgub Jabar 2024: Paslon No. 4 Dedi Erwan Tunjukkan Kelasnya Sebagai yang Terbaik
Babinsa Kuala Kencana Dampingi Tim Kemenkes Tangani Penyakit Kaki Gajah di Mimika
Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!
Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 16:12 WIB

Polisi Gempur Premanisme dan Obat Terlarang: Langkah Tegas Menuju Kota Bogor yang Aman

Minggu, 24 November 2024 - 16:04 WIB

Pergerakan Tanah di Cianjur Rusak Puluhan Rumah, Warga Dievakuasi

Minggu, 24 November 2024 - 08:34 WIB

Debat Pamungkas Pilgub Jabar 2024: Paslon No. 4 Dedi Erwan Tunjukkan Kelasnya Sebagai yang Terbaik

Minggu, 24 November 2024 - 07:33 WIB

Babinsa Kuala Kencana Dampingi Tim Kemenkes Tangani Penyakit Kaki Gajah di Mimika

Sabtu, 23 November 2024 - 06:34 WIB

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024

Berita Terbaru