Diduga Belum Kantungi Idzin Galian C, Aktivitas Penggalian Di Kel.Sihaporas Nauli Semakin Menggila

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tapteng.

Aktivitas galian C yang diduga Ilegal di Kelurahan Sihaporas Nauli Lingkungan 3 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsu Sumut, masih terus beroperasi, sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan pada saat kemarau dan musim hujan.

Pantauan Media Zonapers.com, bahwa kegiatan usaha pengambilan jenis tanah uruk di pinggir jalan AR Surbakti, dengan mempergunakan alat berat berupa satu unit excavator di salah satu pegunungan di lingkungan 3 Kelurahan Sihaporas Nauli.

Menurut Informasi yang dihimpun dari warga Kelurahan Sihaporas Nauli, berinisial S bahwa pengambilan tanah uruk sudah berlangsung bertahun tahun tanpa ada tindakan dari Instansi terkait, dimana pada saat musim kemarau debu beterbangan di badan jalan dan juga pada saat musim penghujan jalan berlumpur dan parit tertutup lumpur.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1710/Mimika Kawal Logistik Pilkada, Pastikan Demokrasi di Pedalaman Papua Berjalan Lancar

“Terkadang kami malas melewati jalan tersebut, karena sudah banyak yang berlobang, di karenakan banyaknya Damtruk pengangkut tanah, sehingga jalan rusak” Ucapnya

Bukan disitu saja katanya dekat dari lokasi pengambilan tanah galian C disitu ada pusat sumber air bersih milik PAM, untuk kebutuhan masyarakat, khusus masyarakat kecamatan pandan.

“Jikalau terus di biarkan pengerukan tanah gunung, kemungkinan resapan air sudah pasti akan berkurang”

Baca Juga :  Belum Ada Respon Dari DPRD Usai Aksi Demo Di Tapteng, Sumut

Pengambilan galian C tanah uruk dilakukan oleh salah seorang Boru Simamora warga Kecamatan Pandan. Anehnya kegiatan penambangan galian C berjarak lebih kurang 1 Kilo meter dari Polres Tapteng dan Kantor Camat Kecamatan Pandan.

“Sehingga, mengundang tanya bagi masyarakat, seolah terkesan pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum, terus beroperasi meski tidak mengantongi Izin.

Diminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meninjau dan menata pengusaha Galian C yang diduga Ilegal.

Dari berbagai Narasumber

Pewarta : Syabil

Berita Terkait

Semarak HUT RI, Pawai Lampion Tampilkan Kreasi Khas Sumedang.
Ribuan Warga Meriahkan Ngagogo Lauk di Kolam Al Kamil.
Kabid Humas Polda Jabar Raih Galunggung Award 2026.
HUT RI ke-81, Ketua DPRD Sumedang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Kapolda Jabar Hadiri HUT RI ke-81 di Gedung Sate Bandung.
Ratusan Pelajar Meriahkan Pawai Obor HUT ke-81 RI di Kecamatan Tanah Masa, Kobarkan Semangat Nasionalisme
Ketua RT06,RW10 Semanan Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Peringati HUT ke-81 RI.
Polres Sumedang Berperan Aktip Melatih Paskibraka Jelang Upacara HUT Kemerdekaan RI.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Semarak HUT RI, Pawai Lampion Tampilkan Kreasi Khas Sumedang.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Ngagogo Lauk di Kolam Al Kamil.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:02 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Raih Galunggung Award 2026.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:35 WIB

HUT RI ke-81, Ketua DPRD Sumedang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Ratusan Pelajar Meriahkan Pawai Obor HUT ke-81 RI di Kecamatan Tanah Masa, Kobarkan Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Warga Meriahkan Ngagogo Lauk di Kolam Al Kamil.

Rabu, 19 Agu 2026 - 00:37 WIB

Berita

Kabid Humas Polda Jabar Raih Galunggung Award 2026.

Rabu, 19 Agu 2026 - 00:02 WIB