Ahli Waris Rohadi Bin H. Endjoen, Menggugat PT Bakri Swasakti Utama Dan PT Berkat Berlian International, Ada apa!

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Waris bersama tim kuasa hukum dan saksi (Reporter: Agus Jaka)

ZONAPERS.com, Jakarta

PT Bakri Swasakti Utama dan PT Berkat Berlian Internasional digugat oleh ahli waris Rohadi bin Haji Endjoen melalui Kantor Pengacara M.Hadi & Rekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para Ahli Waris Rohadi bin Endjoen pada sidang kali ini menghadirkan 2 (dua) Orang Saksi masing-masing bernama Sanwani dan Budi Wahyudin. Sidang tersebut dimulai Senin 20 Juli 2020 pukul 14.00 sore Wib.

Hadir pada kesempatan sidang tersebut pengacara PT Bakri Swasakti Utama, Direktur PT Berkat Berlian serta para pihak tergugat lainnya, yakni Pihak Kantor Pertanahan Serta Perwakilan Pemda DKI Jakarta.

Budi Wahyudin yang Saat ini Menjabat sebagai Ketum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) menjawab pertanyaan yang diajukan Hakim Ketua dan Para Pengacara Yang hadir di persidangan.

Dijelaskan bahwa permasalahan ini adalah menyangkut soal sengketa tanah seluas 5000 meter lebih berlokasi di Kelurahan Menteng atas Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan dengan Girik no C. 516 atas nama Rohadi bin Haji Endjoen.

Baca Juga :  PENSI Gelar Halal Bihalal,Membuat Persaudaran Kian Erat

Bahwa permasalahan sengketa lahan tanah yang sudah lebih 15 tahun ini belum juga selesai, karena para ahli waris merasa diperlakukan tidak adil dengan diakui dan diambilnya hak mereka. Kini dengan memberikan kuasa pada Pengacara dari kantor M.Hadi & Rekan, para ahli waris berharap dapat memperoleh keadilan yang sepatutnya.

“Pada saat itu kita berharap ada kebijakan dari PT BSU atau Bakrie Land untuk di selesaikan kepada Ahli waris Rohadi bin Haji Endjoen. Tapi alangkah kecewanya bahwa PT BSU malah memberikan pelepasan haknya kepada Pihak Ali Keran yang tidak ada hubungannya dengan waris Rohadi bin Haji Endjoen.” Ungkap Budi.

Budi Wahyudin sebagai saksi pendamping kala itu sangat korperatif dan gamblang menerangkan kepada Ketua Majelis Hakim Merri Taat Anggarsih SH, MH. Serta pengacara yang hadir dipersidangan Baik Pengacara Penggugat maupun Pengacara tergugat.

Sidang berjalan kondusif aman dan lancar, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana sikap Hakim dalam memberikan amar putusan, tentunya masyarakat luas dan ahli waris ingin mendapatkan keadilan dari para pihak yang mulia penegak hukum, atau ada jalan terbaik dengan mediasi memanggil semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan. Terang Budi

Baca Juga :  Polda Banten Salurkan Rp12 M Bantuan Untuk Pedagang Kaki Lima Dari Pemerintah

Sementara itu, Murdipin SH, dan Nining SH, dari Kantor Pengacara Hadi & Partner pengacara pendamping ahli waris mengatakan, “hal inilah yang membuat ahli waris tidak terima dan terus melakukan protes keras, sampai Yunus dan Abdulah Bastiar sebagai Kuasa seluruh ahli waris meninggal dunia, kini walaupun sudah terbit SHM milik BSU dan di operalihkan kepada pihak PT Berkat Berlian Internasional tetap saja menjadi polemik dan cacat hukum, karena bentuk perolehan yang tidak jelas serta tidak ada keterangan rinci dari pelepasan hak atas tanah yang di terima ahli waris Rohadi bin Haji Endjoen.” Katanya.

Editor: Njoy
Reporter: Agus Jaka

Berita Terkait

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus
Inisial ” T ” Yang Menghebohkan Publik, Ternyata…..

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

Berita Terbaru