zonapers.com, Jakarta.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama / PBNU) angkat suara tegas terkait isu penyatuan tanggal Idul Fitri 1447 H. Melalui Lembaga Falakiyah PBNU, PBNU mengingatkan agar penetapan 1 Syawal tidak dipaksakan demi simbol “Lebaran serentak.” , Kamis, (19/3/26).
Menurut PBNU, data astronomi (hisab) menunjukkan bahwa posisi hilal pada Kamis, 19 Maret 2026, belum memenuhi kriteria yang telah disepakati secara regional oleh MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura).
Di titik tertinggi Indonesia, Sabang, posisi hilal hanya mencapai 2 derajat 53 menit dengan elongasi 6 derajat 09 menit—masih di bawah ambang batas minimal (3° dan 6,4°). Sementara di Jakarta, tinggi hilal bahkan hanya 1 derajat 43 menit.
“Memaksakan Lebaran 20 Maret itu berantakan secara logika dan syariat,” tegas salah satu pimpinan LF PBNU.
Waspada “Manuver” dan Manipulasi
PBNU juga mengungkap kekhawatiran adanya upaya “mengakali” kriteria teknis demi menyatukan tanggal Lebaran. Salah satu isu yang disorot adalah kemungkinan penurunan standar elongasi menjadi 6 derajat agar hilal dianggap memenuhi syarat.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya pengiriman tim rukyah ke lokasi tertentu dengan “harapan” hasil pengamatan bisa menyatakan hilal terlihat, meski bertentangan dengan data ilmiah.
PBNU menegaskan, praktik semacam ini berisiko merusak integritas penentuan kalender hijriah dan menurunkan kepercayaan publik.
Sikap Tegas: Istikmal Lebih Aman
Dalam kaidah fikih, jika hilal belum memenuhi kriteria terlihat (imkanur rukyah), maka bulan Ramadhan harus digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Atas dasar itu, PBNU menyimpulkan:
Menolak kesaksian rukyah yang tidak sesuai data hisab
Meminta pemerintah tetap konsisten pada aturan resmi
Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pesan untuk Pemerintah
PBNU mendesak Kementerian Agama agar tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (ihtiyath) dan tidak tunduk pada tekanan untuk menyeragamkan tanggal hari raya jika harus melanggar ketentuan ilmiah dan hukum.
Kesimpulannya:
Bagi PBNU, akurasi dan integritas jauh lebih penting daripada sekadar keseragaman. Lebaran boleh berbeda, tapi dasar penetapannya harus tetap ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Wallahu a’lam bishawab.”
#Dari Berbagai Narasumber.
Redaksi.




































































