DPRD Gelar RDPU, Tanah Timbul Tenggelam Jatigede Diselesaikan Lewat Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang

DPRD Kabupaten Sumedang menggelar RDPU bersama LSM Laskar NKRI, Kamis (5/11/2026), untuk mencari kepastian ganti rugi tanah timbul tenggelam Jatigede.

Rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut membahas persoalan lahan warga Desa Karedok, Kadujaya, dan Cileles yang terdampak proyek Bendungan Jatigede.

Persoalan ini terus memicu keluhan masyarakat, terutama mengenai kejelasan status kepemilikan tanah serta kepastian pembayaran ganti rugi.

Dalam forum tersebut, LSM Laskar NKRI menyampaikan aspirasi warga sekaligus mendesak pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas hak mereka.

Baca Juga :  PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Selain itu, warga berharap seluruh pihak mengambil langkah konkret agar persoalan yang berlangsung lama tersebut segera menemukan penyelesaian.

Ketua Komisi I dan Ketua Komisi IV DPRD Sumedang beserta anggota menghadiri rapat bersama pengurus LSM Laskar NKRI.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD mengarahkan masyarakat menempuh jalur pengadilan untuk memperjuangkan hak atas tanah timbul tenggelam.

Karena itu, DPRD meminta warga menyiapkan bukti autentik kepemilikan tanah sebagai dasar pengajuan perkara di Pengadilan Negeri Sumedang.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Melaksanakan Penyerahan Berkas Perjanjian Kerjasama Kades Hegarmanah dan Cikeruh Jatinangor

Kesepakatan antara Ketua DPRD, Bupati Sumedang, Kementerian ATR/BPN, dan PLN menjadi landasan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.

DPRD juga menegaskan seluruh pihak harus mematuhi putusan Pengadilan Negeri Sumedang demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui mekanisme tersebut, DPRD berharap sengketa tanah di Karedok, Kadujaya, dan Cileles segera tuntas serta memberikan keadilan bagi warga.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Sertijab Danyonif 301/PKS, Fajar Tekankan Sinergi TNI dan Rakyat.
Ketua DPRD Sumedang Hadiri Sertijab Danyonif 301/Prabu Kiansantang
Kartika Grup Tebar Kebaikan, 250 Porsi Makan Gratis Mengalir Setiap Hari
Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:42 WIB

Sertijab Danyonif 301/PKS, Fajar Tekankan Sinergi TNI dan Rakyat.

Kamis, 5 November 2026 - 14:19 WIB

DPRD Gelar RDPU, Tanah Timbul Tenggelam Jatigede Diselesaikan Lewat Pengadilan

Rabu, 4 November 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD Sumedang Hadiri Sertijab Danyonif 301/Prabu Kiansantang

Senin, 2 November 2026 - 21:26 WIB

Kartika Grup Tebar Kebaikan, 250 Porsi Makan Gratis Mengalir Setiap Hari

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Berita Terbaru