zonapers.com, Jakarta.
Pandemi covid-19 yang berkepanjangan membuat hampir seluruh sektor terkena imbasnya. Salah satunya sektor informal dan kritikal, seperti ojek online ( Ojol), beberapa minggu lalu perwakilan dari Ojol mengadakan audiensi dengan Polda Metro Jaya, terkait kelonggaran di masa PPKM yang dinilai memberatkan bagi para driver yang bekerja di lapangan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun melalui siaran resminya pada Selasa (6/7/2021) pernah menyoroti masalah pengurangan potongan untuk driver di masa PPKM darurat, Namun, hingga kini himbauan mantan Ketua Umum PSSI tersebut seolah menjadi angin lalu bagi operator Ojol,karena nyatanya hingga kini, belum ada realisasinya.
Atas alasan tersebut, Driver Ojol melakukan aksi konvoi keprihatinan yang digelar hari ini, dengan rute konvoi berawal dari Tugu Proklamasi, Bundaran HI/ M.H Thamrin, Medan Merdeka Selatan (Depan Balaikota), Tugu Tani, Kwitang, Kramat Raya, Salemba, Matraman, Manggarai dan berakhir di Kuningan.
Dalam aksinya yang dilakukan tanpa orasi, ada 2 poin yang menjadi tuntutan penting dari para pengemudi driver ojol kepada pihak managemen operator, diantaranya;
- Mengurangi potongan pendapatan, dari 20% menjadi 10% selama masa pandemi berlangsung.
- Merevisi dan mengkaji ulang status perjanjian kemitraan, yang dinilai merugikan pihak mitra driver.
Bukan itu saja, selain aksi konvoi prihatin yang dilakukan oleh rekan-rekan ojol, mereka juga mengunggah video berdurasi 2.50 menit yang berisikan tentang tuntutan kepada operator ojek online dan memohon bantuan kepada Lembaga Tinggi Negara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), guna membantu memberikan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi selama pandemi berlangsung.
“Kita telah mengirimkan surat kepada aplikator, dengan memberikan waktu 7 hari kerja untuk mendapatkan respon positif atas surat tersebut. Namun, jika tidak mendapatkan tanggapan yang serius, maka kami akan langsung mendatangi kantor aplikator tersebut.” Tutur Ketua Umum Seroja di lokasi titik kumpul aksi, Tugu Proklamasi, Menteng, Senin (2/8/2021).
“Kita telah mengirimkan tembusan kepada instansi kepolisian dan Departemen Perhubungan Serta meminta bantuan kepada Ketua DPD RI untuk memediasi warga ojol agar tuntutannya dapat direalisasi, terkait potongan pendapatan menjadi 10% di masa pandemi.” Tambahnya.
“Seperti surat yang sudah kami kirimkan ke Sekretariat DPD RI, agar Ketua DPD RI berkenan untuk memberikan waktu bagi kami mencurahkan aspirasi dari teman-teman ojek online.” Tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak aplikator atas aksi mereka.
( Njoy).