ZONAPERS.com, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (15/2/22), Melanjutkan agenda rapat sehari sebelumnya, RDP kali ini mengangkat tiga bahasan, yakni Evaluasi Kinerja 2021 dan Perencanaan Program 2022,
Penyelesaian Perjanjian Kinerja terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri, serta Isu-isu terkait Pelindungan PMI.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, memaparkan kinerja BP2MI dengan pendekatan 9 program prioritas BP2MI. Beberapa hal yang kembali disorot adalah mengenai keterbatasan anggaran BP2MI bila dibandingkan dengan tugas dan fungsi yang diemban.
“BP2MI adalah pelaksana kebijakan penempatan dan pelindungan PMI. Anggaran tahun 2021 hanya sebesar Rp 316 milyar dan tahun 2022 hanya sebesar Rp 304 milyar setelah mengalami perubahan. Untuk itu, kami meminta dukungan dari Komisi IX DPR RI terkait anggaran BP2MI,” ungkap Benny.
Hal ini ditanggapi positif oleh Komisi IX DPR RI melalui salah satu anggota Fraksi Partai Nasdem Dapil Sumsel II, Irma Suryani.
“Mengenai anggaran ini, mohon penjelasan apa yang dapat dibantu oleh Komisi IX DPR RI untuk dapat meningkatkan anggaran BP2MI. Berapa anggaran yang dibutuhkan BP2MI agar dapat melaksanakan pelindungan PMI dengan optimal,” ungkap Irma.
Hal ini kembali direspons oleh Kepala BP2MI yang menjelaskan bahwa penambahan anggaran dimaksudkan untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat demi mengurangi penempatan PMI nonprosedural, sekaligus pemberantasan mafia ilegal.
“Kebanyakan penempatan PMI nonprosedural ini terjadi karena ketidaktahuan mereka tentang bagaimana cara berangkat bekerja ke luar negeri yang benar. Selain itu, kami juga mengajukan penambahan anggaran untuk beberapa kegiatan, yaitu OPP non pemerintah dan pemerintah, termasuk orientasi dan medical check up, pemberangkatan dan pelepasan PMI skema G to G, penanganan PMI Terkendala, Kawan PMI, rakortas, diseminasi peluang kerja luar negeri, dan pemberdayaan PMI dan keluarganya,” jelas Benny.
Dijelaskan secara tertulis, Komisi IX DPR RI meyampaikan bahwa akan memperjuangkan anggaran BP2MI Tahun 2022 dan usulan kebutuhan anggaran TA 2022 melalui Usulan Anggaran Belanja Tambahan, sehingga total anggaran BP2MI TA 2022 menjadi sebesar Rp 561.881.281.000. Rapat yang dipimpin oleh Emanuel Melkiades Laka Lena ini juga mengapresiasi penjelasan dan capaian kinerja BP2MI tahun 2021 dengan realisasi anggaran yang mencapai 98% dengan nominal Rp 312.785.857.000.
Selain masalah anggaran, RDP kali ini juga membahas beberapa isu terkait pelindungan PMI, seperti percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran dan Awak Kapal Niaga Migran, kemudahan perpanjangan perjanjian kerja PMI di negara penempatan, terobosan pemulangan PMI deportasi dari Malaysia, kebijakan KTA dan KUR bagi PMI, penerapan kartu prakerja bagi PMI purna dan calon PMI, pembaharuan MoU dengan Malaysia dalam rangka penguatan pelindungan PMI, juga Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI. Seluruhnya secara umum didukung oleh Komisi IX DPR RI.
Kepala BP2MI mengungkapkan bahwa BP2MI tidak pernah meragukan dukungan dari Komisi IX DPR RI. Benny juga menyampaikan harapannya melalui rapat dengar pendapat ini.
“Kami sampaikan harapan agar tercipta sinergi kolaborasi dengan kementerian/lembaga lain terkait isu-isu pelindungan PMI, terlebih saat ini kita memasuki darurat penempatan PMI ilegal. Disebutkan dalam Undang-undang TPPO bahwa ada 18 kementerian/lembaga yang bertanggung jawab terkait TPPO, jadi bukan hanya BP2MI. Mari kita berkolaborasi dan kami berharap dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI,” tutup Benny.
Owen/Hms