Apresia Panglima LP2KP kepada KASAD Jenderal Dudung atas Bebasnya Brigjen Junior Tumilaar

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ZONAPERS.com, JAKARTA – Bebasnya Brigjend Junior Tumilaar Atas Sengketa lahan tanah yang melibatkan dirinya dengan warga yang dianggap sebagai penasehat Bojong Koneng dan Cijayanti yang menyebutkan dirinya sebagai Tentara Rakyat yang akhirnya menimbulkan penahanan oleh kesatuan TNI AD.
Bebasnya Brigjen Junior Tumilaar (BJT), disambut baik oleh seluruh warga Indonesia atas keterpihakkannya kepada Rakyat seperti Panglima LP2KP Haris Rusli Nngiu Menemui BJT. Rabu (30/3/22).

Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Haris R Ngiu menyampaikan BJT luar biasa dan sudah bertugas selama 34 tahun itu bukan waktu yang singkat mengabdi dengan Negara, dan dengan pengalamannya itu Pak BJT menerapkan cara berbakti dengan masyarakat di akhir masa pensiunannya membantu masyarakat tertindas seperti kita ketahui penahannya karna membela masyarakat Bojong Koneng dan Cijayanti atas sengketa lahan dengan PT Sentul City dan bukan yang pertama di lakukan bantu masyarakat.

Menurut Panglima LP2KP Haris R. N. niat hanya membantu masyarakat tapi bertentangan dengan menyalahkan wewenang seperti disampaikan pada penahanan BJT dan akhirnya KASAD Jenderal Dudung memberikan kebijakan untuk di bebaskan.

Panglima LP2KP menyampaikan terimaksih kepada Bapak BJT dengan umur sekarang masih kuat dan tegas dan juga berterimakasih kepada KASAD Jenderal Dudung telah memberikan putusan kebijakan yang tepat kepada kebebasan Brigjen Junior Tumilaar.

Panglima LP2KP menyampaikan pesan lewat kesempatan ini akan Audensi kepada KASAD Jenderal Dudung bersama dengan pengurus Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah.

_OwenPutra_

Baca Juga :  Karena Oknum DK Tidak Berdasar PD/PRT, PWI Di Rundung Konflik

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terbaru