zonapers.com , Banten.
Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Unit Samsat Cikande melakukan kegiatan pendataan penagihan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung ke alamat yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) guna menekan pendapatan daerah Kabupaten Serang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, Senin 18/10/21.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Cikande, Rita Prameswari menugaskan kepada Kepala Seksi Penagihan dan Penerimaan, Wiwi Awaliyah untuk melakukan penagihan data tunggakan dengan sistem mendatangi langsung ke rumah penunggak pajak kendaraan.
Hal ini dilakukan secara rutin guna meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan dan Tim mengarahkan mereka setelah di data untuk melakukan pembayaran langsung ke kantor Samsat.
( Nanang Achsan ).