Beberapa Element dan Aktivis Gelar Aksi Demo, Bebaskan Junior Tumilaar

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ZONAPERS.com, Jakarta – Penahanan Brigjen Junior Tumilaar oleh Puspomad beberapa waktu lalu yang menjadi korban karna ikut campurnya bantu rakyat warga Bojong Koneng dan Cijayanti menentang PT Sentul City yang berakibat kena sanksi dan penahan dari kesatuan TNI AD.

Akibat dari kejadian tersebut tak hanya warga Bojong Koneng dan Cijayanti turut prihatin, beberapa Element, Aktivis, Gabungan Ormas bersatu melakukan aksi Demo.
Adapun Aksi Simpatik ini mereka lakukan dengan agenda Penyampaian Aspirasi, Pembentangan Spanduk/Banner Tulisan agar Presiden Jokowi Membantu Bpk. Jenderal Junior Tumilaar agar bisa di Bebaskan dari Tahanan RTM Cimanggis – Depok, serta Memohon Kebijaksanaan dari para Pimpinan TNI AD agar Bijaksana dalam menyikapi Persoalan Hukum yang Beliau Alami, Aksi simpatik tersebut Berlangsung di depan patung kuda.Selasa (1/3/22).

Oskar Pendong saat diwawancara membenarkan bahwa, “Hari ini kami melakukan Aksi dan juga melakukan DOA untuk Bpk. Brigjend Junior Tumilaar serta Menyalakan Lilin tanda DUKUNGAN MORIL untuk Beliau yang seharusnya di laksanakan didepan Istana, ternyata tidak mendapatkan ijin dari pihak Kepolisian, hingga aksi simpatik tersebut di pindahkan ke depan patung kuda.” Ujar kordinator aksi.

Baca Juga :  Oknum Kades Tanjung Kurung di Duga Lakukan Penganiayaan Kepada Oknum Wartawan Pali



Aksi yang kami lakukan hari ini, menyalakan lilin tertanda Dinyalakannya rasa solidaritas atas matinya keadilan di Negara Indonesia dengan di tahannya Brigjen Junior Tumilaar.

Namun aksi tersebut hanya berharap kepada Pimpinan Tertinggi TNI AD yaitu Kasad Jendral TNI Dudung AR agar memberikan pengampunan atas kesalahan Brigjend Junior yang membela masyarakat Bojong Koneng dan Cijayanti. Juga berharap kepada bapak Presiden Jokowi untuk memberikan atensi pula agar Brigjen Junior tidak berlama lama di dalam tahanan RTM Cimanggis.

Aksi simpatik bela rasa dan doa bersama untuk Tentara Rakyat yang saat ini menjalankan hukuman di tahannya Brigjen Junior Tumilaar oleh beberapa Element, aktivis, antara lain dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa dan Forum Masyarakat untuk keadilan yang dimotori olehnya.

Untuk langkah selanjutnya, kordinator aksi dalam waktu dekat akan mendatangi Mabes AD agar bersedia memberikan waktu untuk audiensi perihal Permohonan Maaf telah melibatkan Brigjen Junior Tumilaar di pusaran kisruhnya di saat bojongkoneng dengan viralnya aksi marah marah beliau dan tanpa persetujuan Pimpinan Kasad .

OwenPutra.

Baca Juga :  Redaksi Zonapers.com Membuka Kesempatan Berkarir

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.
FWK : Pejabat Jangan Anti Kritik, PERS Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik
Terlewatkan.. Kondisi SMK Negeri I Badiri, Tertimbun Lumpur Dan Kayu, Akibat Banjir Bandang.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB