Benny Rhamdani: Kamboja Tidak Termasuk Dari Bagian 69 Negara Penempatan PMI

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus (take down) iklan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di media sosial.

“Kita memang berencana bertemu dengan Menteri Kominfo untuk meminta dilakukan take down terhadap iklan-iklan yang bertebaran melalui platform media sosial,” kata Kepala BP2MI Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/8/22).

Benny menjelaskan bahwa banyak terdapat iklan rekrutmen PMI di media sosial untuk penempatan tidak sesuai prosedur atau ilegal.
Hal itu juga terjadi dengan kasus ratusan WNI yang tertipu perusahaan investasi palsu di Kamboja, yang ditarik lewat rekrutmen berjenjang (multilevel) dan melalui iklan di media sosial.

Kebanyakan dari iklan tersebut menjanjikan gaji yang tinggi dan penempatan yang mudah di luar negeri serta berbagai fasilitas lain, termasuk tidak mengeluarkan biaya untuk penempatan.

Bahkan dalam beberapa kasus pemberangkatannya menggunakan pesawat sewaan, seperti yang baru-baru ini berhasil dicegah keberangkatan 215 WNI ke Kamboja via Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Agustus 2022.
Kasus tersebut sendiri masih dalam penyelidikan Polri, dengan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Benny Rhamdani : Kalian Pekerja Migran, Berangkat Secara Resmi, Bukan Rekrutan Oleh calo

Sementara itu, sebanyak 241 calon PMI diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjerat perusahaan investasi palsu di Kamboja telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air dalam empat gelombang pada Agustus 2022.

“Untuk semua itu kita serahkan kepada teman-teman Bareskrim Polri tapi khusus untuk take down iklan-iklan propaganda melalui media sosial kita memang berencana untuk bertemu Menteri Kominfo membicarakan masalah ini,” katanya.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran menjadi pekerja migran via daring yang dapat menjadi modus penempatan tidak sesuai prosedur seperti kasus WNI di Kamboja.

Disaat yang sama, dalam konferensi pers di Comand Centre BP2MI di Jakarta, Selasa, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen (Pol) Suyanto mengatakan calon PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja kebanyakan ditempatkan melalui perekrutan berjenjang (multi level) dan tawaran di media sosial.

Baca Juga :  Perlindungan Pekerja Migran Harus Lebih Maksimal, Pemuda Katolik Dorong Penambahan Anggaran untuk BP2MI

“Modelnya itu kayak multi level. Jadi rekan-rekan mereka baik yang ada di Kamboja maupun di negara lain mungkin saling menyebar konten-konten itu,” kata Suyanto.
Para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) itu juga melihat tawaran di media sosial dan kemudian tertarik dengan tawaran gaji tinggi dan pekerjaan mudah.

Selain itu, iklan daring itu juga menawarkan kemudahan untuk bekerja di luar negeri dan tidak melewati tahapan prosedur seperti yang perlu dilakukan lewat jalur resmi.

“Ini harus diperhatikan oleh adik-adik kita kalau memang mau melamar dibuka dulu profil perusahaan, apakah memiliki izin atau berbadan hukum dan memiliki izin dari Kemnaker atau dari kita,” ujar Suyanto.

Benny Rhamdani kembali menegaskan bahwa pemerintah telah memulangkan 241 calon PMI terkait kasus penipuan daring di Kamboja.
Tidak hanya itu, BP2MI berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain juga berhasil menggagalkan pemberangkatan 215 WNI ke Kamboja dari Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022.” tutup Benny.

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK
Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah
Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS
Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:25 WIB

Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:22 WIB

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:42 WIB

Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan

Berita Terbaru

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB