Bikin Malu, Oknum Polisi Diduga Minta ‘Uang Damai’ Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat!

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM, Bali — Jagat maya dihebohkan dengan ulah oknum polisi meminta uang damai Rp 1 juta kepada pengendara sepeda motor yang merupakan wisatawan Jepang.

Turis Jepang negeri Sakura itu merekam aksi polisi tersebut dan kemudian diunggah ke YouTube oleh akun Style Kenji pada 30 Desember 2019.

Berikut Video Oknum Polisi Yang Diduga Minta Uang Damai 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang:

Diunggah oleh akun Youtube Style Kenji

Oknum polisi yang diduga meminta uang damai Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Jasad Eril Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Dia menjelaskan, oknum tersebut saat ini telah diamankan dan diperiksa penyidik profesi dan pengamanan (Propam).

“Dari keterangan sementara, oknum polisi itu mengaku perbuatannya yang terekam video dan kini viral itu dilakukan sekitar pertengahan tahun 2019. Untuk tanggal dan bulannya, dia mengaku lupa,” katanya.

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan tahun 2019, di Jalan Raya Besar Gilimanuk-Denpasar, wilayah Pekutatan, Jembrana Bali. Saat itu, mereka sedang melakukan razia kendaraan.

Baca Juga :  Atap Salah Satu Tribun Sirkuit Formula E Di Ancol Roboh

Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya. Jika terbukti bersalah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya, jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.

“Sementara untuk sanksi, menurutnya kalau terbukti bisa saja sanksi disiplin atau melanggar kode etik dan pemecatan kepada dua anggota tersebut.” Tegasnya.

Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” katanya.

(Red)

Editor : NjOy

Berita Terkait

Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Berita Terbaru