Debt Colector Serang Anak Ojol, Berbuntut Konflik.

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jogjakarta

Pengendara Ojek Online (Ojol) dan sejumlah orang yang diduga debt collector terlibat aksi saling lempar batu di Ring Road Utara, sebelah timur Polsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020) siang.

Puluhan orang berjaket ojol warna hijau dan sekumpulan massa saling melemparkan batu dan mengumpat di tengah jalan. Akibatnya, Ring Road Utara sempat macet dan dipenuhi ketegangan.

Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan tawuran tersebut bermula dari kesalahpahaman. Insiden itu juga merupakan rentetan dari penggerudukan ratusan pengendara ojol di salah satu perusahaan leasing yang berada di  Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (4/3/2020).

Penggerudukan itu mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan yang dialami salah satu ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Samigaluh, Kulonprogo yang diduga dianiaya oleh sejumlah debt collector (DC) dari perusahaan tersebut, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres mengatakan perusahaan leasing tersebut berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mediasi di kantor ojol di Ring Road Utara.

Baca Juga :  OPM Klaim Bertanggung Jawab Atas Penembakan Rombongan Kapolda Papua Tengah di Nabire

“Tetapi karena datangnya di kantor [ojol] dan datang bersama-sama, teman-teman dari ojol menganggap kantor mereka diserang. Mediasi berlangsung di atas, temen-temen mereka [DC] di bawah, dan teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.

Polisi kemudian menenangkan massa dan memindahkan mediasi antara ojol dan perusahaan leasing di Polsek Depok Timur. Situasi di Ring Road utara pun berangsur kondusif meski mass masih berkerumun.

“Kami bubarkan langsung. Sekarang kami mediasi, kami telusuri, kalau ada permasalahan hukum, akan kami proses secara hukum,” ujar Kapolres Sleman.

Sebelumnya, pengendara ojol yang jadi korban dugaan penganiayaan, Luthfi menjelaskan awalnya dia ingin membantu salah ojol yang diberhentikan oleh dua orang DC di depan kantor perusahaan leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

“Melihat ada ojol diberhentikan, saya putar balik. Lalu saya tanya ini ada apa, kemudian ojol itu bilang jika motornya akan ditarik [oleh DC] karena terlambat bayar cicilan satu bulan. Lalu saya tanyakan soal surat resmi penarikan ke DC-nya. Mereka malah ngotot dan marah-marah,” ujar Luthfi, Rabu.

Baca Juga :  Usai Diperiksa di RS Ciputra, Alhamdulillah Fariz Sehat Walafiat ! JARI 98: Stop Provokasi Manfaatkan Situasi

Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Luthfi akhirnya kedua DC tesebut memanggil rekannya sesama DC untuk datang. “Kami sempat debat, dikira saya sok jagoan, Saya enggak tahu dia [DC] ngomong apa, kemudian datanglah delapan orang lainnya yang sepertinya juga DC. Mereka lantas memukuli saya, teman saya sempat datang namun apa boleh buat, mereka langsung mengeroyok saya,” ujar dia.

Akibat pengeroyokan itu, Luthfi mengalami luka memar di bagian dahi dan kepala bagian kanan. Setelah memvisum lukanya, dia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Depok Timur.

Kanitreskrim Polsek Depok Timur Iptu Mahardian Dewo menjelaskan laporan perselisihan antara ojol dan DC bukan sekali itu terjadi. Sebagian laporan, kata dia, ada yang diselesaikan lewat jalur hukum ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB