Debt Colector Serang Anak Ojol, Berbuntut Konflik.

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jogjakarta

Pengendara Ojek Online (Ojol) dan sejumlah orang yang diduga debt collector terlibat aksi saling lempar batu di Ring Road Utara, sebelah timur Polsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020) siang.

Puluhan orang berjaket ojol warna hijau dan sekumpulan massa saling melemparkan batu dan mengumpat di tengah jalan. Akibatnya, Ring Road Utara sempat macet dan dipenuhi ketegangan.

Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan tawuran tersebut bermula dari kesalahpahaman. Insiden itu juga merupakan rentetan dari penggerudukan ratusan pengendara ojol di salah satu perusahaan leasing yang berada di  Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (4/3/2020).

Penggerudukan itu mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan yang dialami salah satu ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Samigaluh, Kulonprogo yang diduga dianiaya oleh sejumlah debt collector (DC) dari perusahaan tersebut, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres mengatakan perusahaan leasing tersebut berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mediasi di kantor ojol di Ring Road Utara.

Baca Juga :  Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Mengundurkan Diri

“Tetapi karena datangnya di kantor [ojol] dan datang bersama-sama, teman-teman dari ojol menganggap kantor mereka diserang. Mediasi berlangsung di atas, temen-temen mereka [DC] di bawah, dan teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.

Polisi kemudian menenangkan massa dan memindahkan mediasi antara ojol dan perusahaan leasing di Polsek Depok Timur. Situasi di Ring Road utara pun berangsur kondusif meski mass masih berkerumun.

“Kami bubarkan langsung. Sekarang kami mediasi, kami telusuri, kalau ada permasalahan hukum, akan kami proses secara hukum,” ujar Kapolres Sleman.

Sebelumnya, pengendara ojol yang jadi korban dugaan penganiayaan, Luthfi menjelaskan awalnya dia ingin membantu salah ojol yang diberhentikan oleh dua orang DC di depan kantor perusahaan leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

“Melihat ada ojol diberhentikan, saya putar balik. Lalu saya tanya ini ada apa, kemudian ojol itu bilang jika motornya akan ditarik [oleh DC] karena terlambat bayar cicilan satu bulan. Lalu saya tanyakan soal surat resmi penarikan ke DC-nya. Mereka malah ngotot dan marah-marah,” ujar Luthfi, Rabu.

Baca Juga :  KSAD Bersama Wakapolri Sosialisasikan Hasil Uji Klinis Obat Anti Covid-19

Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Luthfi akhirnya kedua DC tesebut memanggil rekannya sesama DC untuk datang. “Kami sempat debat, dikira saya sok jagoan, Saya enggak tahu dia [DC] ngomong apa, kemudian datanglah delapan orang lainnya yang sepertinya juga DC. Mereka lantas memukuli saya, teman saya sempat datang namun apa boleh buat, mereka langsung mengeroyok saya,” ujar dia.

Akibat pengeroyokan itu, Luthfi mengalami luka memar di bagian dahi dan kepala bagian kanan. Setelah memvisum lukanya, dia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Depok Timur.

Kanitreskrim Polsek Depok Timur Iptu Mahardian Dewo menjelaskan laporan perselisihan antara ojol dan DC bukan sekali itu terjadi. Sebagian laporan, kata dia, ada yang diselesaikan lewat jalur hukum ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Ops Antik Lodaya 2025, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut
Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:55 WIB

Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA

Berita Terbaru