Galian C Di Duga Ilegal, Terjadi Di Kel. Bonalumban, Amat Meresahkan

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zoapers.com, Tapteng.

Lagi lagi penambangan galian C tanah timbun yang diduga Ilegal di Kelurahan Bonalumban Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, masih bebas beroperasi, sampai saat ini, seakan tidak tersentuh oleh hukum, Kamis 30/5/24.

“Dari pantauan Media Zonapers.com turun langsung ke lokasi, terlihat satu unit Exsapator dan beberapa unit Damtruk yang mengisi tanah timbun, hal ini ketika media melakukan penelususran galian C. Yang diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup karena diduga tidak memiliki UKL – UPL, Izin lingkungan termasuk Izin Operasional Usaha”.

Pemerintah Kecamatan Tukka melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Dahlianto Tambunan, mengatakan bahwa penambangan galian C yang ada di Kelurahan Bonalumban, tidak mengetahui adanya Izin galian C tersebut.

“Kami selaku pemerintah kecamatan, harus mengetahui dalam pengurusan Izin galian C” karena kegiatan tersebut masuk ke dalam wilayah kami Kecamatan Tukka.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

Dalam waktu dekat ini, selaku pemerintah Kecamatan Tukka akan turun meninjau langsung, Siapa pemilik galian C dan dampak kepada lingkungan masyarakat, Kata Dahlianto Tambunan.

Disamping itu, tokoh masyarakat dan juga ketua LPM kelurahan pasar baru Kecamatan Pandan, M Sibagariang mengatakan Dampak dari penambangan galian C di Kelurahan Bonalumban Kecamatan Tukka, berimbas ke masyarakat kelurahan Pasar Baru Kecamatan Pandan.

Pasalnya, Damtruk pengangkut tanah timbun dari penambangan galian C, menjual tanah timbun di kelurahan pasar baru, untuk menimbun lahan rencana pembangunan perumahan, tanpa memperhatikan pada dampak lingkungan, sehingga debu beterbangan sepanjang jalan yang di lintasi damtruk pembawa tanah timbun. katanya Sibagariang.

Banyak Damtruk pengangkut tanah timbun yang melintasi di jalan Faisal Tanjung dari penambangan galian C Bonalumban, sehingga berpolusi udara, tanpa memperhatikan dampak pada lingkungan, sehingga masyarakat resah atas penambangan tersebut, ucap Sibagariang.

Baca Juga :  Musibah Longsor Di Cisayong Tasikmalaya Kondusif, Akses Jalan Telah Normal Kembali

“Apalagi nantinya pada saat musim kemarau sudah pasti debu akan beterbangan sehingga berdampak pada lingkungan”

Disini kata M Bagariang, aparat penegak hukum atau Instansi terkait harus turun meninjau kegiatan penambangan galian C, apakah ada Izin galian C atau tidak, karena ini berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak galian C kepada Negara.

Oleh karena itu, dengan adanya pemberitaan ini, di harapkan kepada aparat penegak hukum setempat baik Polres untuk melakukan tindakan yang tegas dengan menutup kegiatan tambang galian C yang diduga Ilegal tersebut. Jangan sampai dibiarkan dan akan membawa dampak yang lebih besar untuk warga sekitarnya nantinya.

Pewarta : Syabil.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
SSB Angkasa 8 Kota Serang Raih Juara 3 Nasional di Turnamen Anak Dewa 2025
Kapolda Jabar Tinjau Arus Lalu Lintas Tol Jakarta–Cikampek Saat Libur Nataru

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:57 WIB

Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB