Galian C Di Duga Ilegal, Terjadi Di Kel. Bonalumban, Amat Meresahkan

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zoapers.com, Tapteng.

Lagi lagi penambangan galian C tanah timbun yang diduga Ilegal di Kelurahan Bonalumban Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, masih bebas beroperasi, sampai saat ini, seakan tidak tersentuh oleh hukum, Kamis 30/5/24.

“Dari pantauan Media Zonapers.com turun langsung ke lokasi, terlihat satu unit Exsapator dan beberapa unit Damtruk yang mengisi tanah timbun, hal ini ketika media melakukan penelususran galian C. Yang diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup karena diduga tidak memiliki UKL – UPL, Izin lingkungan termasuk Izin Operasional Usaha”.

Pemerintah Kecamatan Tukka melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Dahlianto Tambunan, mengatakan bahwa penambangan galian C yang ada di Kelurahan Bonalumban, tidak mengetahui adanya Izin galian C tersebut.

“Kami selaku pemerintah kecamatan, harus mengetahui dalam pengurusan Izin galian C” karena kegiatan tersebut masuk ke dalam wilayah kami Kecamatan Tukka.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

Dalam waktu dekat ini, selaku pemerintah Kecamatan Tukka akan turun meninjau langsung, Siapa pemilik galian C dan dampak kepada lingkungan masyarakat, Kata Dahlianto Tambunan.

Disamping itu, tokoh masyarakat dan juga ketua LPM kelurahan pasar baru Kecamatan Pandan, M Sibagariang mengatakan Dampak dari penambangan galian C di Kelurahan Bonalumban Kecamatan Tukka, berimbas ke masyarakat kelurahan Pasar Baru Kecamatan Pandan.

Pasalnya, Damtruk pengangkut tanah timbun dari penambangan galian C, menjual tanah timbun di kelurahan pasar baru, untuk menimbun lahan rencana pembangunan perumahan, tanpa memperhatikan pada dampak lingkungan, sehingga debu beterbangan sepanjang jalan yang di lintasi damtruk pembawa tanah timbun. katanya Sibagariang.

Banyak Damtruk pengangkut tanah timbun yang melintasi di jalan Faisal Tanjung dari penambangan galian C Bonalumban, sehingga berpolusi udara, tanpa memperhatikan dampak pada lingkungan, sehingga masyarakat resah atas penambangan tersebut, ucap Sibagariang.

Baca Juga :  Jelang Hari Jadi TNI AD ke-79, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Bansos untuk Warga

“Apalagi nantinya pada saat musim kemarau sudah pasti debu akan beterbangan sehingga berdampak pada lingkungan”

Disini kata M Bagariang, aparat penegak hukum atau Instansi terkait harus turun meninjau kegiatan penambangan galian C, apakah ada Izin galian C atau tidak, karena ini berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak galian C kepada Negara.

Oleh karena itu, dengan adanya pemberitaan ini, di harapkan kepada aparat penegak hukum setempat baik Polres untuk melakukan tindakan yang tegas dengan menutup kegiatan tambang galian C yang diduga Ilegal tersebut. Jangan sampai dibiarkan dan akan membawa dampak yang lebih besar untuk warga sekitarnya nantinya.

Pewarta : Syabil.

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga BS
Drama Evakuasi Ditengah Liburan Nataru: Tim Gabungan Berjuang Buka Jalur Wisata Pengandaran
Perkuat Soliditas, Kodim 1710/Mimika Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-28
Pj Bupati Yudia Lantik Pimpinan Baznas Sumedang Periode 2024-2029
Kapolri Tinjau Operasi Lilin 2024 di KM 57 Karawang: Lancar, Aman, dan Terkendali
Satgas Yonif 715/Mtl Rayakan Natal Bersama Masyarakat Puncak Jaya Papua Tengah
Babinsa Koramil 1715-06/Dekai Serda Rusli dan Istri Terima Penghargaan Istimewa dari Kasad dan Ketua Umum Persit KCK
Bogor Rayakan Kemenangan Pemimpin Baru: Tasyakuran di Ponpes Pamoyanan Penuh Makna

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:29 WIB

Kapolrestabes Medan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga BS

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:13 WIB

Drama Evakuasi Ditengah Liburan Nataru: Tim Gabungan Berjuang Buka Jalur Wisata Pengandaran

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:53 WIB

Perkuat Soliditas, Kodim 1710/Mimika Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-28

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Pj Bupati Yudia Lantik Pimpinan Baznas Sumedang Periode 2024-2029

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:59 WIB

Kapolri Tinjau Operasi Lilin 2024 di KM 57 Karawang: Lancar, Aman, dan Terkendali

Berita Terbaru