Gelar Aspirasi Buruh PT. BKL Tasikmalaya Nampak Mengalami Kebuntuan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Januari 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tasikmalaya.

Seluruh buruh perusahaan olah kayu PT. BKL di Desa Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya mengadakan penyaluran aspirasi langsung di depan kantor PT.BKL atas perubahan status mereka dari buruh tetap menjadi buruh borongan, Jumat, 31/12/21.

Sebelumnya, mereka mendatangi Balai Kota bermaksud menemui Walikota Tasikmalaya namun tidak berhasil yang akhirnya mereka bergerak menuju Pabrik Olah Kayu tempatnya bekerja.

Baca Juga :  Anies Baswedan Kedatangan Tamu Istimewa Habib Syaikhon atau Wan Sehan, Pertanda Apa?

Info ke seluruh awak media mereka menjelaskan sebenarnya mereka sudah menerima aturan kebijakan dari perusahaan yakni berupa kompensasi perubahan status dari Buruh tetap menjadi Buruh Kontrak senilai 12,5 Juta rupiah perburuh.

Selang 2 bulan, pihak perusahaan malah menurunkan lagi status mereka menjadi Buruh borongan yang mana sistem pembayaran nya berbagi hasil ketika bekerja dengan target olah, atau dengan kata lain jika selesai, hasil dari keuntungan perusahaan berbagi ke buruh setelah adanya berbagai macam potongan, tanpa kompensasi Gaji.

Baca Juga :  Aceh Tengah Raih Juara Umum Kempo Pra Pora 2021 Di Kab.Simeulue Aceh

Kegiatan gelar aspirasi itu juga di kawal dari pihak Polsek dan koramil Indihiang seraya memprioritaskan Protokol Kesehatan kepada seluruh buruh, dan sampai berita ini diturunkan, seluruh pihak dari perusahaan belum bisa memberikan keterangan.

( Asep Gedau, Tasikmalaya).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Gejolak Desa Buniasih: Kades Mundur, Tito Purnomo Resmi Ditunjuk sebagai Plt.
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Sambut Ramadhan Santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Peringati Isra Mi’raj 1447 Hijriah Di Masjid Agung AL-Muslimin Pandan.
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:16 WIB

Gejolak Desa Buniasih: Kades Mundur, Tito Purnomo Resmi Ditunjuk sebagai Plt.

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:22 WIB

Sambut Ramadhan Santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Peringati Isra Mi’raj 1447 Hijriah Di Masjid Agung AL-Muslimin Pandan.

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB