GIBAS Apresiasi Kinerja BNPT-RI Dalam Upaya Pencegahan Bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Komjen Pol Dr.Boy Rafli Amar M.H. Datuak Rangkayo Basa seorang Perwira Tinggi Jenderal Polisi Lulusan Akpol Tahun 1988, dimana sejak 06 Mei 2020 menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme Republik Indonesia (BNPT-RI) yang mana memiliki pengalaman yang luas dalam dunia kepolisian khususnya reserse serta pernah masuk dalam Bursa Calon Kapolri.

Pertemuan Kepala BNPT-RI dalam agenda audienci GIBAS (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi), di Kantor BNPT-RI. Selasa (24/5/22)

Dimana GIBAS yang dihadiri oleh Rony Romdhony S.H. Selaku Ketua Umum DPP GIBAS, Acep Sudrajat Selaku Sekretaris Jenderal DPP GIBAS, Angga Rosaria selaku Ketua OKK DPP GIBAS, Dimas selaku Ketua Humas DPP GIBAS dan R.Aria Riefaldhy SH.,MH. Selaku Ketua GIBAS Daerah Provinsi DKI Jakarta, Tjepy Darmawan S.I.P. Selaku Sekretaris Daerah GIBAS Provinsi DKI Jakarta, Raditya Putra SE.,MH. Selaku Bendahara Umum GIBAS Daerah Provinsi DKI Jakarta, R.Mirza Ervira Yulistia SH.,MM Selaku Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan GIBAS Daerah Provinsi DKI Jakarta, Evy Yusmiarti SP selaku Ketua Bidang OKK GIBAS Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dewi Ros Anggraeini selaku Anggota Bidang Pemberdayaan Perempuan Gibas Daerah Provinsi DKI Jakarta dan diterima langsung oleh Komjen Pol Dr.Boy Rafli Amar M.H. selaku Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme Republik Indonesia (BNPT-RI).

GIBAS yang diwakil R.Aria Riefaldhy SH.,MH. Selaku Ketua Daerah Provinsi DKI Jakarta menyatakan GIBAS sangat mengapresiasi keberhasilan dan selalu mendukung Kinerja BNPT-RI dalam melakukan upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia dan hal tersebut harus terus dipertahankan untuk membuat rasa aman dan nyaman masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Door To Door, Cara Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Harjowinangun Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan


Suksesnya upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia tidak terlepas peran Komjen Pol Dr.Boy Rafli Amar M.H. dalam memimpin BNPT- RI. Dalam pertemuan tersebut Rony Romdhony Selaku Ketua Umum DPP GIBAS juga menyerahkan Plakat Penghargaan GIBAS kepada Komjen Pol Dr.Boy Rafli Amar M.H. selaku Kepala BNPT-RI.

Bahwa sebagaimana Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Bab VIIA Pencegahan Tindak Pidana Terorisme Pasal 43A Ayat 1 Berbunyi “Pemerintah wajib melakukan pencegahan Tindak Pidana Terorisme”. Dan Pasal 43A Ayat 3 Berbunyi “Pencegahan dilaksanakan melalui a.kesiapsiagaan nasional., b.kontra radikalisasi., c.deradikalisasi.”, Pasal 43B Ayat 4 berbunyi : “ Kesiapsiagaan Nasional dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat adapun Dst.”

GIBAS menilai suksesnya BNPT-RI dalam melakukan upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia adalah terbukti terjaganya stabilitas keamanan negara yang baik hingga saat ini dari berbagai ancaman nasional maupun ancaman internasional.

GIBAS juga menilai suksesnya BNPT-RI dalam melakukan upaya pencegahan bahaya paham radikalisme dan terorrisme di Indonesia, dimana BNPT-RI telah menerapkan dan memegang teguh hukum dan peraturan perundang-undangan tentang pencegahan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 dan hal tersebut GIBAS sangat mengapresiasi dan mendukung.

Adapun GIBAS selaku Organisasi Masyarakat sebagaimana bunyi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, GIBAS Siap Mendukung dan Menjadi Mitra Kerja BNPT-RI dalam melakukan Upaya Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut Komjen Pol Dr.Boy Rafli Amar M.H., menegaskan terorisme merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) dan terorisme harus kita cegah dan kita lawan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018., Dan meminta agar GIBAS berperan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap bahayanya paham radikalisme dan terorisme dimulai dari internal organisasi dan keluarga besar GIBAS dimanapun berada, karena GIBAS sebagai organisasi memiliki peran penting sebagai agen perubahan (agen of change) untuk mensosialisasikan upaya pencegahan terhadap bahayanya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Bahwa pentingnya kesadaraan dan peran serta masyarakat dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama berjuang melakukan perubahan dan upaya pencegahan dini di tingkat mahasiswa, pemuda dan masyarakat terhadap bahaya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia, dimana BNPT-RI tidak dapat berjuang sendiri tetapi perlu mendapat dukungan dari seluruh element bangsa.

Dan dalam agenda audienci tersebut Komjen Pol Dr.Boy Rafli Amar M.H juga memberikan Plakat Penghargaan terhadap GIBAS dan berpesan agar GIBAS terus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Bingkai Pancasila dan UUD 1945 (Konstitusi).
(OwenPutra)

Baca Juga :  Puluhan Personil Kepolisian Diturunkan Untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM Bersubsidi di Depan Gedung DPRD Sumedang

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB