Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Zonapers.com | Jakarta.

Janji manis menghadirkan investor smelter justru berujung dugaan penggelapan saham. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara resmi menaikkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT Bososi Pratama ke tahap penyidikan. Satu nama kini buron: Kariatun.


Kuasa hukum Andi Uci Abdul Hakim, Usman Nuzuly, SH, MH, menegaskan Kariatun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan 372 KUHP. Ironisnya, saat hendak diperiksa penyidik, yang bersangkutan justru menghilang tanpa jejak dan akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Skandal ini berawal pada akhir 2014. Dengan dalih mencari investor China untuk membangun smelter di wilayah IUP PT Bososi Pratama, Kariatun membujuk korban agar dibuatkan akta proforma fiktif, seolah-olah terjadi pengalihan saham. Tujuannya satu: mengelabui investor agar percaya Kariatun adalah pemilik sah perusahaan.

Baca Juga :  Kapolres Tapteng Sampaikan Atensi Kapolda Sumut, Pada Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022


Faktanya, smelter tak pernah dibangun. Saham justru diduga dipindahkan secara ilegal kepada anaknya, Jason Kariatun, tanpa persetujuan pemegang saham sah. Tindakan ini disebut kuasa hukum sebagai modus penipuan terstruktur yang merugikan kliennya secara serius.


“Ini bukan sekadar wanprestasi. Ini kejahatan murni. Saham dialihkan sepihak, kesepakatan dilanggar, korban dirugikan,” tegas Usman.
Penyidik Polda Sultra menetapkan Kariatun sebagai tersangka dan menerbitkan DPO Nomor: DPO/15/III/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 14 Maret 2025. Selain Kariatun, nama Hendra dan Jason Kariatun juga disebut-sebut patut diduga terlibat.
Ironisnya, korban baru mengetahui pengalihan saham tersebut setelah Jason Kariatun menggugat secara perdata di PN Makassar, dengan dalih sebagai pemegang saham PT Bososi Pratama. Merasa dijebak dan dirugikan, Andi Uci Abdul Hakim akhirnya melapor ke Polda Sultra melalui LP Nomor: LP/B/496/IX/2021/SPKT.

Baca Juga :  Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat


Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan berkedok investasi yang mencederai dunia usaha dan hukum. Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk menangkap tersangka buron dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka masih belum terciduk oleh pihak manapun.

Redaksi.

Berita Terkait

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan
Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak
Percepat Penanganan Pasca bencana, Satgas Gulbencal Korem 023/KS Maksimalkan Alat Berat Bantuan Kasad.
TPNPB ( OPM ) Papua, Klaim Penembakan Pesawat Komersil Di Yahukimo
Menghirup Oksigen Murni Catatan Hendry Ch Bangun
Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:39 WIB

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:02 WIB

Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:33 WIB

Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:41 WIB

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:04 WIB

Percepat Penanganan Pasca bencana, Satgas Gulbencal Korem 023/KS Maksimalkan Alat Berat Bantuan Kasad.

Berita Terbaru

Berita

Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:33 WIB

Berita

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak

Sabtu, 17 Jan 2026 - 16:41 WIB