Jakbar Mulai Tegas Terapkan Sangsi Prokes

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Barat mulai menerapkan sangsi bagi pelanggar Protokol Kesehatan ( Prokes ) di wilayahnya, Selasa 16/6/20.

Sebanyak 11 warga di Pasar Taman Aries, Kembangan terciduk tidak menggunakan Masker. ” Sebanyak dua warga kami beri surat teguran, dan sembilan warga lain kami berikan sangsi kerja sosial,” Kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat.

Baca Juga :  Semangat Warga Cibungkul Tasikmalaya Lakukan Vaksinasi C19

Ada seorang wanita yang keluar rumah tanpa masker, dikenai sangsi kerja sosial menyapu jalanan dengan sapu lidi sambil mengenakan rompi oranye. Terlihat wanita itu merasakan berat melakukan sangsi tersebut dengan menampilkan raut wajah yang enggan melakukan hal itu dan memindahkan sampah yang tercecer memakai kaki sambil terlihat jijik.

Baca Juga :  Kunker Komandan Pangkalan Utama TNI AL I Belawan Ke Kabupaten Simeulue

Sementara di Pemkot Jakarta Utara, terjaring 52 pelanggar PSBB juga di kenai sangsi kerja sosial.

( ZP1 ).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.
FWK : Pejabat Jangan Anti Kritik, PERS Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik
Terlewatkan.. Kondisi SMK Negeri I Badiri, Tertimbun Lumpur Dan Kayu, Akibat Banjir Bandang.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB