Jenderal Andika Perkasa Sah Jadi Panglima TNI Tinggal Tunggu Pelantikan, DPR RI Ketuk Palu

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karen Durham-Aguilera (left), executive director, Arlington National Cemetery and Army National Military Cemeteries; and Indonesian Army Chief of Staff Gen. Andika Perkasa (right) exchange gifts in the Memorial Amphitheater Display Room at Arlington National Cemetery, Arlington, Virginia, Jan. 30, 2020. Perkasa participated in an Army Full Honors Wreath-Laying Ceremony at the Tomb of the Unknown Soldier and toured the Memorial Amphitheater Display Room. (U.S. Army photo by Elizabeth Fraser / Arlington National Cemetery / released)

Karen Durham-Aguilera (left), executive director, Arlington National Cemetery and Army National Military Cemeteries; and Indonesian Army Chief of Staff Gen. Andika Perkasa (right) exchange gifts in the Memorial Amphitheater Display Room at Arlington National Cemetery, Arlington, Virginia, Jan. 30, 2020. Perkasa participated in an Army Full Honors Wreath-Laying Ceremony at the Tomb of the Unknown Soldier and toured the Memorial Amphitheater Display Room. (U.S. Army photo by Elizabeth Fraser / Arlington National Cemetery / released)

Zonapers. com, Jakarta-

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021).

“Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Gunakan Claim Token Listrik Gratis Juni Ini

“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.

Sebelumnya, Komisi I telah menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/2021).

Andika diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.

Baca Juga :  Kapolres sumedang:Kegiatan silaturahmi Dan pembagian Sembako Kepada Pengemudi Ojol

Usul tersebut diberikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/2021).

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.

(Red)

Berita Terkait

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah
DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya
Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Sabtu, 5 April 2025 - 11:46 WIB

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:32 WIB

Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:21 WIB

Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:16 WIB

DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya

Berita Terbaru

Berita

Danrem 023/KS ,” Persit Adalah Wanita Yang Hebat.”

Senin, 28 Apr 2025 - 12:48 WIB