Kasus Pencabulan Kembali Terjadi Di Cikarang Bekasi,Sang Ibu Berharap Pelaku Di Ringkus

- Jurnalis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bekasi.

Didampingi ibu kandungnya, dua orang anak perempuan bawah umur TA (16) dan VP (13) Warga Cikarang Utara, memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro (Polrestro) Bekasi, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan DS (50) ayah tirinya.Jumat, 29/10/21.

Sebelumnya, FS (37), ibu kandung korban Senin 28 Oktober 2021 telah melaporkan terduga suaminya ke polisi dengan Nomor Laporan: STTLP/B/1574/X/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

FS mengatakan dirinya baru mengetahui kejadian bejat tersebut setetelah membaca pecakapan diapliskasi di media sosial handphone milik putrinya.

“Saya baru mengetahuinya tanggal 15 Oktober 2021 kemarin. Kejadiannya itu dari tahun 2018 dan saya tidak tahu sama sekali,” kata FS, jumat (29/10/2021) kemarin.

Baca Juga :  DANLANAL Simeulue Bagikan alat Sholat dan Sembako kepada warga yang mualaf

Sebab, sambung FS, hubungan rumah tangganya selama ini berjalan baik tidak pernah ada masalah baik dengan anak-anak maupun dengan dirinya sehingga tidak menaruh curiga.

“Saya mengetahuinya itu dari chatan di HP anak saya yang kedua ke temen kakaknya. Disitu baru saya tahu perbuatan bejat itu,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut FS, dia juga menanyakan ke anak pertamanya yang ternyata juga mengalami hal yang sama mendapatkan perbuatan bejat dari bapak tirinya.

“Saat itu, pelaku (suami tiriya@red ) ada dirumah lagi tidur saya banguni dan saya tanya perlakuannya bejatnya terhadap kedua putrinya FA dan VP dan dia mengakui perbuatan itu,” Ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Ade Emon Divonis 4 Bulan 15 Hari, Tim Advokasi Tetap Menghormati Putusan Majelis Hakim

Detik itu juga kata FS, dirinya langsung menyatakan tidak menerima perbuatan bejat suaminya dan mengancam akan melaporkan perbuatannya ke polisi.

“Suami sempat nantang silahkan aja kalo mau lapor polisi atau mengeduitin ngak ada bukti ini,” Tantang Pelaku.

Dia pun berharap, polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak massa depan kedua putrinya yang masih dibawah umur dengan perbuatan bejatnya.

“Saya minta Unit PPA Polres Metro Bekasi segera bertindak, karena saya sebagai ibu kandungnya tidak terima dan tidak akan tinggal diam. Intinya saya minta keadilan segera diusut,” Pungkas FS.

( Sana ).

Berita Terkait

Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Berita Terbaru