zonapers.com, Jakarta.
Sedikitnya ada 12 perahu nelayan negara asing memasuki perairan Indonesia tanpa idzin, kembali terbanyak dari Vietnam lagi, ada 7 perahu nelayan Vietnam melakukan illegal Fishing di daerah Natuna Utara, zona perselihan yang masih di Claim oleh kedua negara.
” Tren Nelayan Vietnam adalah mengambil teripang laut atau mentimun laut,” Ujar Direktur Pantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan Dan Perikanan ( KKP) Pung Nugroho Saksono kepada awak media, termasuk zonapers.com.
Indonesia dan Vietnam saling berselisih tentang masalah Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE) di dekat kepulauan Natuna tepatnya di laut Natuna Utara yang berbatasan dengan laut China Selatan, dan kedua negara ini pun telah melakukan upaya negosiasi batas Maritim selama bertahun tahun serta melakukan proses Provisional Arrangement ( pengaturan sementara) mencegah munculnya insiden kapal kapal nelayan di daerah tumpang tindih.
Presiden Indonesia Joko Widodo pun telah berbicara kepada Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh pada Bulan April lalu agar mempercepat perundingan ZEE.
Indonesia juga merasa terbebani dengan keberadaan kapal-kapal Vietnam dan hampir 500 warga Vietnam dengan status macam macam di Indonesia, Vietnam selama Wabah COVID-19 menunda kepulangan warganya yang tertangkap dan juga telah menutup Negara nya sementara guna menghindari penyebaran COVID-19.
Seorang nelayan yang tertangkap dan hanya menyebutkan nama Mr. Bien mengatakan, ” Staf Kedutaan Vietnam di Indonesia pernah mengatakan akan terus berusaha memfasilitasi kepulangan mereka secepat mungkin, namun sejauh ini juga kami belum melihat kemajuan apapun, ” Tutup Bien.
( Redaksi).