Ketua Golkar DPD Kota Tanggerang Layak Di Ganti

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Tanggerang.

Dinamika politik yang terjadi di tubuh Partai Golkar DPD kota Tangerang memunculkan beberapa perspektif negatif di kalangan masyarakat
Perihal ini terjadi seiring dengan adanya keributan dalam pelaksanaan Musda 6 Partai Golkar Kota Tangerang,Selasa 7/7/20.

Pada masa pandemi covid 19 ini ketua Partai Golkar DPD Kota Tangerang membuat sebuah standar prosedur Musda yang patuhi berbagai peraturan peraturan yang berlaku pada masa pandemi covid 19

Namun faktanya yang terjadi adalah pelaksanaan Musda tersebut justru menimbulkan keributan dan bahkan terjadi kontak fisik diantara sesama pengurus Partai Golkar akibat adanya ketidak standar operasi pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kota Tangerang tersebut

Syachrudin saat ini selaku ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, secara faktual dinilai tidak mampu atasi dan menetralisir situasi yang terjadi sehingga partai Golkar dalam momentum Musda tersebut terpecah-belah dalam berbagai perspektif kepentingan.

Baca Juga :  LMPP Menolak Keras Rangcangan Undang Undang HIP

Hal ini akan semakin membuat Golkar di Kota Tangerang terpuruk dan tidak disukai oleh Masyarakat Tangerang pada umumnya.

Ali Nasrullah sebagai salah satu pemerhati kebijakan publik di Kota Tangerang menilai bahwa kejadian Ricuhnya Musda Partai Golkar di kota Tangerang adalah cermin ketidakmampuan sosok ketua dalam menangani organisasi yang dipimpinnya.

Ali yang juga mantan staf ahli DPD RI Senator asal Banten menilai bahwa kepemimpinan ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang layak dievaluasi. Kemudian, para Kader Golkar Kota Tangerang membentuk satu kekuatan baru seiring dengan adanya semangat baru di tubuh Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto saat ini.

Baca Juga :  Laporan Langsung : Sulawesi Utara All Out Pada Capres No Urut 02

Musda Partai Golkar Kota Tangerang secara nyata telah melanggar Peraturan Kapolri, juga Peraturan Gubernur Banten yang terkait berbagai peraturan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah saat ini, terbukti bahwa acara Musda Partai Golkar Kota Tangerang menimbulkan berkerumunya banyak orang, bahkan kemudian meninggalkan aturan main penggunaan masker dan social distancing (jaga jarak) yang harus dipatuhi. Namun ternyata semuanya dilanggar oleh peserta Musda Partai Golkar Kota Tangerang.

” Sehingga kalau ada sebagian orang menilai bahwa pelaksanaan tersebut cacat hukum, maka memang termasuk cacat hukum karena melanggar aturan main protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” Terang Ali yang saat ini juga Ketua Umum Forum CSR Tangerang Banten.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Jasaraharja Putera Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-32
LP2KP Puji Kinerja Menkes Budi Gunadi Di Era Prabowo: Tangguh Dan Penuh Terobosan‎
Heboh, Bupati Dogiyai Papua Di arak Kelompok OPM, Warga Non OAP Eksodus Massal
Warga Citra Suwarana Permai 2 Kompak, Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Dan Perbaiki Jalan Rusak
Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya
Wira Arisandi Gelar Syukuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tapteng
Jaga Kebugaran dan Solidaritas, Polsek Pademangan Gelar Olahraga Bersama
Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 15:07 WIB

Jasaraharja Putera Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-32

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:36 WIB

LP2KP Puji Kinerja Menkes Budi Gunadi Di Era Prabowo: Tangguh Dan Penuh Terobosan‎

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:40 WIB

Heboh, Bupati Dogiyai Papua Di arak Kelompok OPM, Warga Non OAP Eksodus Massal

Minggu, 27 April 2025 - 10:00 WIB

Warga Citra Suwarana Permai 2 Kompak, Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Dan Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 8 April 2025 - 20:24 WIB

Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB