Kombes Pol Edy Sumardi Resmi Jabat Dirpamobvit Polda Banten

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM,SERANG.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten gelar Upacara serah terima jabatan PJU Polda Banten dan Kapolres di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Kamis (05/08/2021).

Seperti diketahui, berdasarkan surat telegram dari Kapolri Nomor: ST/1507/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Mutasi personel di Lingkungan Polri untuk Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi kini telah resmi menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Banten menggantikan Kombes Pol Istiyono yang kini menjabat sebagai Karo Ops Polda DIY.

Baca Juga :  SNCI Siap Dukung Program Jokowi Dalam Hal SDM

Setelah hampir 3 (tiga) tahun menjabat sebagai Kabid Humas Polda Banten, kini Kombes Pol Edy Sumardi resmi menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Banten.

Akpol angkatan 1996 ini resmi menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Banten setelah melaksanakan upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan ucapan terima kasihnya.

“Rotasi dan mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan, selain sebagai penyegaran organisasi, mutasi juga merupakan kebutuhan dan promosi jabatan, meningkatkan karier personel Polri serta guna mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks dan dinamis, kata Shinto Silitonga.

Baca Juga :  Polda Banten Kirim 2 Polwan Terbaiknya Dalam Penugasan Misi Internasional UNAMID

Lanjutnya, “Kepada Kombes Pol Edy Sumardi selamat atas jabatan barunya sebagai Dirpamobvit Polda Banten, selamat bertugas di ladang pengabdian yang baru.

#Narabumber.Ay/Bidhumas

( Dinu Ajie)

Berita Terkait

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Arahan Danrem 012/TU: Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024
Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Lindungi Organisasi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WIB

Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas

Selasa, 19 November 2024 - 12:57 WIB

Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila

Selasa, 19 November 2024 - 00:41 WIB

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terbaru