Zonapers.com, Kota Serang.
Terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tangerang, Polda Banten sampai saat ini terus melakukan pendalaman, hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (10/11/21).
“Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten saat ini sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 3 orang yang masing-masing adalah pejabat dan staf pada Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang,” Ujar Shinto.
Shinto Silitonga menyatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dalam proses penyelidikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pendekatan ilmiah untuk mengetahui jejak digital. “Dalam proses pendekatan ilmiah yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan tracing jejak digital beberapa device yang diduga ada kaitannya dengan pengunggahan data tersebut,” Ucap Shinto.
Hasil pemeriksaan sementara data yang tersebar merupakan format permintaan data oleh Bank BJB ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang untuk kepentingan peralihan gaji guru dan honorer Kabupaten Tangerang dari Bank Banten ke Bank BJB.
“Hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melaksanakan koordinasi yang intens baik ke Dinas Dikbud Propinsi maupun ke Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang,” Ujar Shinto.
Sebagaimana diketahui, kelompok data guru di Kabupaten Tangerang yang berisi beberapa informasi privasi mengalami kebocoran sejak Jumat (05/11) lalu. Data pribadi berupa nama, NIK, bahkan nomor rekening dan nomor handphone tersebar luas di link vbook. “Publik kami sarankan agar jangan mengunduh link tersebut karena mengandung malware yang dapat merusak device pribadi,” Tutupnya.
Bidhumas, da