Laporan Korban Mafia Tanah Ke Ketua PPLH Jateng, Akan Di Kawal Langsung

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com, Pati.

Korban pemilik tanah tambak seluas 9 Ha di Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, bertemu Ketua Komnas PPLH Jateng, Endro Lukito menceritakan tentang masalahnya yang terkatung-katung, Senin, 8/1/24.

Sebelumnya, Hartatik sebagai korban, pernah juga melapor ke pihak Kepolisian, dengan laporan polisi nomor : B/152/III/RES .1 . 9 /2020/ Reskrim. Namun korban merasa belum ada tindak lanjutnya, korban juga melapor ke Polresta Pati sejak Maret 2020.

Korban Suhartatik ( @red )

” Saya tidak pernah menjual tanah kepada siapapun dan tidak pernah memberi tanda tanda tangan. Tanah seluas 9 Ha dengan dua sertifikat disewa oleh PT. Tunggal mulia Pratama selama 25 tahun mulai tahun 1987 hingga berakhir tahun 2012. Seharusnya tahun 2012 tanah sudah diserahkan oleh PT. Tunggal mulia Pratama,Tapi kenyataan hingga sekarang belum diserahkan malahan seolah olah dengan sengaja ingin menguasai.” Ujar Hartatik.

Baca Juga :  Jalan Trans Papua Terhalang Tanah Longsor, Arus Mudik Nataru Terhambat, Banyak Pungli Lagi, Dahsyat!!

” Setelah kami tanyakan oleh pihak pengurus PT. Tunggal Mulia Pratama , mereka malah menjawab bahwa sertifikatnya sudah dibalik nama PT tersebut.” Ujarnya lagi.

” Dan saya belum pernah melihat secara langsung sertifikat tanah nya yang sudah berubah nama itu,” Lanjutnya.

Dengan adanya kejadian ini, Suhartatik melaporkan kejadian ini ke Polresta Pati,tahun 2020 , supaya Masalah sewa menyewa itu menjadi terang benderang.

Jika memang sertifikat tanah kami sudah di dirubah atas dasar jual beli, korban berharap pembeli atau yang menguasai menunjukan bukti akte jual beli yang dikeluarkan notaris dan surat jual beli asli.

Karena tak kunjung selesai sudah hampir 3 tahun, Korban akan melaporkan ke Polda Jateng , Pengadilan Tinggi Jateng , Dirkrisus masalah mafia tanah  dan ke Kementerian ATR.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Masyarakat, Minta PJ Bupati Tapteng Evaluasi Jabatan Kades Sogar

Pernah pada tahun 2019 ada usaha mediasi dengan korban yang melibatkan Badan Pertanahan serta PT tersebut, namun korban menyayangkan bentuk undangan mediasi kantor pertanahan Kabupaten Pati terhadap PT. Tunggal Mulia Pratama tidak tepat, karena tujuan utama kami adalah, meminta tanah yang harus nya dikembalikan kepada kami dengan baik-baik, karena sewanya sudah habis tahun 2012. Bukan melakukan mediasi.

Ketua KomNas PPLLH , Endro Lukito ikut prihatin atas masalah yang di hadapi korban, ” Perlu Kita kaji , dengan bukti -bukti kepemilikan tanah dan laporan polisi, kami akan konsultasi ke Makamah Agung , Ahli hukum mafia tanah di Kementerian ATR,” Ujar Hendro.

Pewarta: E. L. lololoba.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar
Tidar Dan Niners Peduli Sumut Bekerjasama Dengan Alumni IPDN Memberikan Bantuan Terdampak Bencana Banjir Bandang.
War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:34 WIB

Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB