Laporan Korban Mafia Tanah Ke Ketua PPLH Jateng, Akan Di Kawal Langsung

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com, Pati.

Korban pemilik tanah tambak seluas 9 Ha di Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, bertemu Ketua Komnas PPLH Jateng, Endro Lukito menceritakan tentang masalahnya yang terkatung-katung, Senin, 8/1/24.

Sebelumnya, Hartatik sebagai korban, pernah juga melapor ke pihak Kepolisian, dengan laporan polisi nomor : B/152/III/RES .1 . 9 /2020/ Reskrim. Namun korban merasa belum ada tindak lanjutnya, korban juga melapor ke Polresta Pati sejak Maret 2020.

Korban Suhartatik ( @red )

” Saya tidak pernah menjual tanah kepada siapapun dan tidak pernah memberi tanda tanda tangan. Tanah seluas 9 Ha dengan dua sertifikat disewa oleh PT. Tunggal mulia Pratama selama 25 tahun mulai tahun 1987 hingga berakhir tahun 2012. Seharusnya tahun 2012 tanah sudah diserahkan oleh PT. Tunggal mulia Pratama,Tapi kenyataan hingga sekarang belum diserahkan malahan seolah olah dengan sengaja ingin menguasai.” Ujar Hartatik.

Baca Juga :  Gerakan "Program PPLH Jateng Peduli" Gempa Cianjur, Mengajak Semua Instansi Peduli

” Setelah kami tanyakan oleh pihak pengurus PT. Tunggal Mulia Pratama , mereka malah menjawab bahwa sertifikatnya sudah dibalik nama PT tersebut.” Ujarnya lagi.

” Dan saya belum pernah melihat secara langsung sertifikat tanah nya yang sudah berubah nama itu,” Lanjutnya.

Dengan adanya kejadian ini, Suhartatik melaporkan kejadian ini ke Polresta Pati,tahun 2020 , supaya Masalah sewa menyewa itu menjadi terang benderang.

Jika memang sertifikat tanah kami sudah di dirubah atas dasar jual beli, korban berharap pembeli atau yang menguasai menunjukan bukti akte jual beli yang dikeluarkan notaris dan surat jual beli asli.

Karena tak kunjung selesai sudah hampir 3 tahun, Korban akan melaporkan ke Polda Jateng , Pengadilan Tinggi Jateng , Dirkrisus masalah mafia tanah  dan ke Kementerian ATR.

Baca Juga :  Polda Jabar Batasi Operasional Truk Jelang Libur Nataru, Kendaraan Pribadi Dijamin Lancar

Pernah pada tahun 2019 ada usaha mediasi dengan korban yang melibatkan Badan Pertanahan serta PT tersebut, namun korban menyayangkan bentuk undangan mediasi kantor pertanahan Kabupaten Pati terhadap PT. Tunggal Mulia Pratama tidak tepat, karena tujuan utama kami adalah, meminta tanah yang harus nya dikembalikan kepada kami dengan baik-baik, karena sewanya sudah habis tahun 2012. Bukan melakukan mediasi.

Ketua KomNas PPLLH , Endro Lukito ikut prihatin atas masalah yang di hadapi korban, ” Perlu Kita kaji , dengan bukti -bukti kepemilikan tanah dan laporan polisi, kami akan konsultasi ke Makamah Agung , Ahli hukum mafia tanah di Kementerian ATR,” Ujar Hendro.

Pewarta: E. L. lololoba.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:57 WIB

Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB