Laporan Korban Mafia Tanah Ke Ketua PPLH Jateng, Akan Di Kawal Langsung

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com, Pati.

Korban pemilik tanah tambak seluas 9 Ha di Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, bertemu Ketua Komnas PPLH Jateng, Endro Lukito menceritakan tentang masalahnya yang terkatung-katung, Senin, 8/1/24.

Sebelumnya, Hartatik sebagai korban, pernah juga melapor ke pihak Kepolisian, dengan laporan polisi nomor : B/152/III/RES .1 . 9 /2020/ Reskrim. Namun korban merasa belum ada tindak lanjutnya, korban juga melapor ke Polresta Pati sejak Maret 2020.

Korban Suhartatik ( @red )

” Saya tidak pernah menjual tanah kepada siapapun dan tidak pernah memberi tanda tanda tangan. Tanah seluas 9 Ha dengan dua sertifikat disewa oleh PT. Tunggal mulia Pratama selama 25 tahun mulai tahun 1987 hingga berakhir tahun 2012. Seharusnya tahun 2012 tanah sudah diserahkan oleh PT. Tunggal mulia Pratama,Tapi kenyataan hingga sekarang belum diserahkan malahan seolah olah dengan sengaja ingin menguasai.” Ujar Hartatik.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kebersamaan TNI-Rakyat, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5 Pancagiri Mengikuti Upacara Pemakaman Secara Militer Putra Terbaik Bangsa

” Setelah kami tanyakan oleh pihak pengurus PT. Tunggal Mulia Pratama , mereka malah menjawab bahwa sertifikatnya sudah dibalik nama PT tersebut.” Ujarnya lagi.

” Dan saya belum pernah melihat secara langsung sertifikat tanah nya yang sudah berubah nama itu,” Lanjutnya.

Dengan adanya kejadian ini, Suhartatik melaporkan kejadian ini ke Polresta Pati,tahun 2020 , supaya Masalah sewa menyewa itu menjadi terang benderang.

Jika memang sertifikat tanah kami sudah di dirubah atas dasar jual beli, korban berharap pembeli atau yang menguasai menunjukan bukti akte jual beli yang dikeluarkan notaris dan surat jual beli asli.

Karena tak kunjung selesai sudah hampir 3 tahun, Korban akan melaporkan ke Polda Jateng , Pengadilan Tinggi Jateng , Dirkrisus masalah mafia tanah  dan ke Kementerian ATR.

Baca Juga :  Polres Nabire Gelar Simulasi Sispamkota Ops Mantap Brata Cartenz Jelang Pemilu 2024

Pernah pada tahun 2019 ada usaha mediasi dengan korban yang melibatkan Badan Pertanahan serta PT tersebut, namun korban menyayangkan bentuk undangan mediasi kantor pertanahan Kabupaten Pati terhadap PT. Tunggal Mulia Pratama tidak tepat, karena tujuan utama kami adalah, meminta tanah yang harus nya dikembalikan kepada kami dengan baik-baik, karena sewanya sudah habis tahun 2012. Bukan melakukan mediasi.

Ketua KomNas PPLLH , Endro Lukito ikut prihatin atas masalah yang di hadapi korban, ” Perlu Kita kaji , dengan bukti -bukti kepemilikan tanah dan laporan polisi, kami akan konsultasi ke Makamah Agung , Ahli hukum mafia tanah di Kementerian ATR,” Ujar Hendro.

Pewarta: E. L. lololoba.

Berita Terkait

Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias
Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional
Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 13:04 WIB

Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Jumat, 22 November 2024 - 09:01 WIB

Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias

Jumat, 22 November 2024 - 06:09 WIB

Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Berita Terbaru