zonapers.com , Tanggerang.
Pusat perbelanjaan Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang menjadi sorotan saat ini. Setelah adanya video viral keramaian pengunjung yang melanggar aturan PSBB.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola Mall CBD Ciledug, sehingga diambil tindakan penyegelan di area tersebut.
Dia menjelaskan, membludaknya pengunjung di pusat perbelanjaan itu kaerna masyarakat yang tengah bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Itu membludak karena masyarakat sedang bersiap menghadapi hari raya. Ditambah, penjual pun membuka tokonya secara sembunyi-sembunyi kalau petugas sedang lengah,” ujarnya.
Agus menyebut pihaknya hanya mengizinkan Mall CBD Ciledug buka hingga hari ini saja. Sebab, pihaknya menemukan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola.
“Kita minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja,” tegasnya. Selasa (19/5).
“Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).” Pungkas Agus.
Sementara itu, Camat Karang Tengah, Matrobin mengatakan, video viral yang memperlihatkan membludaknya pengunjung terjadi pada Minggu, (17/5) kemarin.
“Memang ada keramaian di hari Minggu kemarin sehingga menjadi viral,” ujar Camat Karang Tengah, Matrobin, Selasa (19/5).
“Saya hari ini akan mengecek. Seharusnya sudah ditutup tidak ada aktivitas lagi,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebuah video viral memperlihatkan serbuan pengunjung di mal CBD Ciledug, Tangerang. Para pengunjung terlihat nampak antusias untuk masuk ke dalam area mal dan seolah-olah mengabaikan aturan PSBB dan pshycal distancing.
# Dari berbagai narasumber.
( ZP2 ).