Mbah Minto Penangkap Pencuri Malah Masuk Bui : Ini Klarifikasi Kapolres Demak

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com , Demak.

Beredarnya berita di sejumlah media tentang kakek Kasminto (74) yang ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan pada seorang pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya, diluruskan oleh Polres Demak.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers memberikan klarifikasi tentang duduk perkara yang sebenarnya, Rabu (13/10).

“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” ungkap Kapolres.

Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kades Ngemplak Lor, Adakan Jalan Sehat, dan lomba lain sambut Budaya Sedekah Bumi

Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Suhadak bin alm Subadi pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.

Baca Juga :  Link Atau Tautan Darurat Untuk Pelaporan Mandiri C19

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” tandas Kapolres.

Kapolres menggaris bawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.tuturnya

( Dinu Ajie).

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata di Jalan Tol Akses Tanjung Priok
HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa
Penundaan Klarifikasi Kasus Tanah di Desa Ceger, Warga Tagih Keadilan
Cemburu Membabi Buta, Gagan Siram Istri dan Anak dengan Air Keras, Polisi Bertindak Cepat
LKBPH PWI Pusat Kecam Keras Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor
Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran Brutal di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu
DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap di Puncak Jaya: Operasi Yonif 715 Berhasil Ungkap Jejak OPM
Warga Kampung Ceger Pertanyakan Keabsahan Plotting Tanah oleh BPN

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:40 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata di Jalan Tol Akses Tanjung Priok

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:08 WIB

HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa

Kamis, 2 Januari 2025 - 00:22 WIB

Penundaan Klarifikasi Kasus Tanah di Desa Ceger, Warga Tagih Keadilan

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:58 WIB

Cemburu Membabi Buta, Gagan Siram Istri dan Anak dengan Air Keras, Polisi Bertindak Cepat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:49 WIB

LKBPH PWI Pusat Kecam Keras Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor

Berita Terbaru