Mbah Minto Penangkap Pencuri Malah Masuk Bui : Ini Klarifikasi Kapolres Demak

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com , Demak.

Beredarnya berita di sejumlah media tentang kakek Kasminto (74) yang ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan pada seorang pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya, diluruskan oleh Polres Demak.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers memberikan klarifikasi tentang duduk perkara yang sebenarnya, Rabu (13/10).

“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” ungkap Kapolres.

Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Buat Pecinta Medsos : Jangan Pernah Transfer Admin, Itu Modus Penipuan

Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Suhadak bin alm Subadi pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.

Baca Juga :  Kemenkes Gandeng Grab Dan Good Doctor Resmikan GVC

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” tandas Kapolres.

Kapolres menggaris bawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.tuturnya

( Dinu Ajie).

Berita Terkait

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
OPM Papua, Eksekusi Warga Yang Di Duga Mereka Seorang Inteljen,APH Selidiki Pelaku
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Sidang Ke 9 Perkara Wartawan Medan Sekeluarga Di Tunda Lagi, Saksi Koptu HB Tidak Hadir

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:41 WIB

Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Berita Terbaru

Berita

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025

Rabu, 26 Feb 2025 - 13:15 WIB

Berita

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Selasa, 25 Feb 2025 - 09:26 WIB

Advertise

FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us

Senin, 24 Feb 2025 - 14:04 WIB