Mbah Minto Penangkap Pencuri Malah Masuk Bui : Ini Klarifikasi Kapolres Demak

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com , Demak.

Beredarnya berita di sejumlah media tentang kakek Kasminto (74) yang ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan pada seorang pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya, diluruskan oleh Polres Demak.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers memberikan klarifikasi tentang duduk perkara yang sebenarnya, Rabu (13/10).

“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” ungkap Kapolres.

Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Rumah MC Jomin : Raffi Ahmad Pantas Jadi Wakil Azizah Di Pilkada Tangsel

Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Suhadak bin alm Subadi pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.

Baca Juga :  4 Tahun, Gudang Beku Ikan Milik Pemko Sibolga Terkesan Di Terlantarkan

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” tandas Kapolres.

Kapolres menggaris bawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.tuturnya

( Dinu Ajie).

Berita Terkait

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Dua Anggota Militer di Dogiyai
Polres Tangerang Selatan Bongkar Sindikat Narkoba, 9.206 Butir Ekstasi Disita
Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah
DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya
Polri Selamatkan 11 Juta Jiwa, Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Senilai Rp.2,7 Trilyun

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 11:46 WIB

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:32 WIB

Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 18:11 WIB

TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Dua Anggota Militer di Dogiyai

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:06 WIB

Polres Tangerang Selatan Bongkar Sindikat Narkoba, 9.206 Butir Ekstasi Disita

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:21 WIB

Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah

Berita Terbaru

Berita

Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Sabtu, 29 Mar 2025 - 14:43 WIB