Naik Kereta Api, Kapal Laut, Pesawat Sudah Tidak Perlu Memperlihatkan Perduli Lindungi

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kabar terbaru dari perusahaan transportasi milik pemerintah, baik itu angkutan Kereta Api Jarak Jauh, Kapal Laut ataupun Pesawat Udara atau semua jenis angkutan umum yang saat pendaftaran nya mempergunakan NIK KTP, sebab ketika Anda mendaftarkan NIK KTP tersebut untuk pembelian tiket, secara otomatis terdata anda sudah di Vaksinasi atau belum, Kamis, 31/3/22.

Baca Juga :  Ada Apa Lagi Di Paniai Papua?

Seperti yang di alami langsung oleh wartawan zonapers.com ketika mempergunakan angkutan Kereta Api ke daerah Bandung, padahal dia tidak menyebutkan sudah di vaksin atau belum, ketika di klik NIK KTP nya, komputer tiket secara canggih mengaplikasikan status vaksinasi penumpang.

” Iya, sudah otomatis tercantum, mungkin di karenakan kita menginput NIK KTP kita pada data penumpang, di tiket sudah tercantum status vaksinasi kita, ” Ujar DK.Kusumah.

Baca Juga :  Tlogorejo Tlogiowungu Pati Resmi Jadi Kampung Pancasila

Jadi, ketika kita di periksa tiket ketika akan menuju ke kereta api, kita tidak perlu lagi memperlihatkan status pada aplikasi Perduli Lindungi lagi, sebab secara tidak langsung, bagi anda yang belum ter vaksin tahap kedua, wajib melakukan test antigen di loket terdekat di stasiun.

( Redaksi).

Berita Terkait

Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Berita Terbaru