Nekat Angkut Penumpang Mudik, 12 Kendaraan Di Tahan Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Kendaraan pemudik ditahan polisi karena nekat membawa penumpang mudik saat akan melintasi pos pemeriksaan di Kalideres, Jakarta Barat. Minggu 10/5/20.

Satlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan, kendaraan yang ditahan adalah mobil pribadi yang menjadi travel gelap, dan bus pariwisata.

“Rata-rata kendaraan plat hitam, sebanyak tiga kendaraan diduga travel gelap diamankan pada Jumat 8/5/20 Tiga unit, Selanjutnya Sabtu 9/5/20.Delapan kendaraan diamankan. Satu kendaraan diamankan pada Minggu 10/5/20, sehingga total menjadi 12 kendaraan.

Baca Juga :  Satu Lagi Tujuan Wisata Kuliner Dan Budaya Tionghoa Diakui Oleh Warga Jakarta

Sementara, kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut langsung ditahan di pos pemeriksaan. Sedangkan para pengemudi dan penumpangnya diminta kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung.

Baca Juga :  Persembahan HUT ke-33 Tahun, FIF GROUP Gelar Donor Darah

“Sekarang mobilnya ditahan. Kalau sebelumnya kan hanya imbauan aja disuruh putar balik, tapi untuk sekarang sudah ada penindakan, pihaknya akan terus memantau pergerakan kendaraan di pos pemeriksaan Kalideres,” Kata Hari.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Kabid Dokkes Polda Jabar Dukung Inovasi Dapur Satelit untuk Pendidikan dan Kesehatan Anak di Sumedang
RS Ananda Tamsel Tunjukkan Kesiapsiagaan Medis yang Optimal, Dalam Kejuaraan Sepatu Roda Nasional Bupati Bekasi IV Open 2024
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Rabu, 20 November 2024 - 06:29 WIB

Kabid Dokkes Polda Jabar Dukung Inovasi Dapur Satelit untuk Pendidikan dan Kesehatan Anak di Sumedang

Selasa, 19 November 2024 - 20:07 WIB

RS Ananda Tamsel Tunjukkan Kesiapsiagaan Medis yang Optimal, Dalam Kejuaraan Sepatu Roda Nasional Bupati Bekasi IV Open 2024

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Berita Terbaru