Nekat Angkut Penumpang Mudik, 12 Kendaraan Di Tahan Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Kendaraan pemudik ditahan polisi karena nekat membawa penumpang mudik saat akan melintasi pos pemeriksaan di Kalideres, Jakarta Barat. Minggu 10/5/20.

Satlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan, kendaraan yang ditahan adalah mobil pribadi yang menjadi travel gelap, dan bus pariwisata.

“Rata-rata kendaraan plat hitam, sebanyak tiga kendaraan diduga travel gelap diamankan pada Jumat 8/5/20 Tiga unit, Selanjutnya Sabtu 9/5/20.Delapan kendaraan diamankan. Satu kendaraan diamankan pada Minggu 10/5/20, sehingga total menjadi 12 kendaraan.

Baca Juga :  Luar Biasa, Sebuah Komunitas Motor TRACAS Ciawai, Gelar Bakti Sosial Perbaikan Jalan Rusak

Sementara, kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut langsung ditahan di pos pemeriksaan. Sedangkan para pengemudi dan penumpangnya diminta kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung.

Baca Juga :  Panitia NASDEM DPC Kembangan, Sukses Gelar Reses Anggota DPRD DKI Jakarta 'Jupiter S.E'

“Sekarang mobilnya ditahan. Kalau sebelumnya kan hanya imbauan aja disuruh putar balik, tapi untuk sekarang sudah ada penindakan, pihaknya akan terus memantau pergerakan kendaraan di pos pemeriksaan Kalideres,” Kata Hari.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara
Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:35 WIB

Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:56 WIB

Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB