Nekat Angkut Penumpang Mudik, 12 Kendaraan Di Tahan Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Kendaraan pemudik ditahan polisi karena nekat membawa penumpang mudik saat akan melintasi pos pemeriksaan di Kalideres, Jakarta Barat. Minggu 10/5/20.

Satlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan, kendaraan yang ditahan adalah mobil pribadi yang menjadi travel gelap, dan bus pariwisata.

“Rata-rata kendaraan plat hitam, sebanyak tiga kendaraan diduga travel gelap diamankan pada Jumat 8/5/20 Tiga unit, Selanjutnya Sabtu 9/5/20.Delapan kendaraan diamankan. Satu kendaraan diamankan pada Minggu 10/5/20, sehingga total menjadi 12 kendaraan.

Baca Juga :  Pusat Layanan Disabilitas (PLD) UNPAM Melakukan Pendampingan Untuk Calon Mahasiswa Baru Disabilitas

Sementara, kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut langsung ditahan di pos pemeriksaan. Sedangkan para pengemudi dan penumpangnya diminta kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Wisata Aman, Ditpolairud Polda Banten Patroli Di Pantai Anyer

“Sekarang mobilnya ditahan. Kalau sebelumnya kan hanya imbauan aja disuruh putar balik, tapi untuk sekarang sudah ada penindakan, pihaknya akan terus memantau pergerakan kendaraan di pos pemeriksaan Kalideres,” Kata Hari.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional
12 Direktur Pertamina Resmi Jadi Tersangka, Sebuah Mafia Tambang Minyak Dengan Pelaku Orang Terpandang Dan Pintar
PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah
Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:06 WIB

PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:01 WIB

12 Direktur Pertamina Resmi Jadi Tersangka, Sebuah Mafia Tambang Minyak Dengan Pelaku Orang Terpandang Dan Pintar

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:50 WIB

PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Berita Terbaru

Berita

Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli

Selasa, 4 Mar 2025 - 03:00 WIB

Berita

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 19:40 WIB