Nekat Angkut Penumpang Mudik, 12 Kendaraan Di Tahan Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Kendaraan pemudik ditahan polisi karena nekat membawa penumpang mudik saat akan melintasi pos pemeriksaan di Kalideres, Jakarta Barat. Minggu 10/5/20.

Satlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan, kendaraan yang ditahan adalah mobil pribadi yang menjadi travel gelap, dan bus pariwisata.

“Rata-rata kendaraan plat hitam, sebanyak tiga kendaraan diduga travel gelap diamankan pada Jumat 8/5/20 Tiga unit, Selanjutnya Sabtu 9/5/20.Delapan kendaraan diamankan. Satu kendaraan diamankan pada Minggu 10/5/20, sehingga total menjadi 12 kendaraan.

Baca Juga :  Kades Ngemplak Lor, Adakan Jalan Sehat, dan lomba lain sambut Budaya Sedekah Bumi

Sementara, kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut langsung ditahan di pos pemeriksaan. Sedangkan para pengemudi dan penumpangnya diminta kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Vaksinasi Di Area Mesjid Agung

“Sekarang mobilnya ditahan. Kalau sebelumnya kan hanya imbauan aja disuruh putar balik, tapi untuk sekarang sudah ada penindakan, pihaknya akan terus memantau pergerakan kendaraan di pos pemeriksaan Kalideres,” Kata Hari.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah
DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Sabtu, 5 April 2025 - 11:46 WIB

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:32 WIB

Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran

Berita Terbaru