Pabrik Rokok Terbesar, Tutup Akibat Korona

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Surabaya.

Uji diagnostik cepat (rapid test) terhadap pekerja pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya telah digelar oleh Tim Pelacak Kontak Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur, setelah dua karyawan di sana meninggal akibat COVID-19.

“Kami sudah dalami ini lagi sumbernya dari mana tertularnya. Yang jelas 91 yang isolasi dan 7 yang dirawat inap. Jadi totalnya 98 yang reaktif usai di-rapid test,” kata Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim, dr Kohar Hari Santoso, Jumat (1/4/2020).

Menurut Kohar, pihaknya sudah melakukan upaya tracing setelah mengetahui ada kasus virus corona di pabrik rokok PT Sampoerna di Jalan Rungkut, Surabaya.

Pabrik sudah melakukan evaluasi pada ring 1 atau yang kontak langsung dengan 2 pekerja yang meninggal akibat corona serta ring 2 yang tidak kontak langsung.

Baca Juga :  LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

“Kami melakukan pemeriksaan rapid test, mereka terindikasi reaktif dan sudah diisolasi di Surabaya, dan sudah dilakukan swab, semoga hasilnya tidak mengkhawatirkan kemudian tinggal observasi saja,” papar Kohar.

Kasus virus corona pertama kali diketahui di pabrik rokok PT HM Sampoerna oleh Gugus Tugas pada 21 April 2020. Kemudian dilakukan penanganan tracing dan rapid test, termasuk meliburkan 500 karyawan yang ada di pabrik tersebut, serta dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Mereka sebenarnya relatif terkumpul di tempat tinggal, kos-kosannya, sehingga relatif mereka saja, areanya relatif terlokalisir,” tukas Kohar.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa prihatinnya atas terjangkitnya sejumlah pekerja pabrik rokok Sampoerna di Kawasan Rungkut Surabaya.
Sejumlah tindakan pencegahan penularan COVID-19, kata Khofifah, telah dilakukan secara intensif oleh pihak Sampoerna setelah dua orang karyawannya meninggal dunia dengan status positif COVID-19 pada 24 April.

Baca Juga :  Wisatawan Asing Mulai Berdatangan Ke Bali

“Manajemen Sampoerna menutup operasional pabrik di kawasan Rungkut Surabaya pada 26 April. Selanjutnya, berkoordinasi dengan tim tracing Gugus Tugas COVID-19 Jatim dilakukan pada 29 April,” kata Khofifah.

” Untuk Produk, kami jamin aman tidak terpapar, dikarenakan kami selalu memprioritaskan mutu untuk hasil dari produksi kami,” Ujar pihak management.

Hingga saat ini, tim tracing diketahui telah melakukan rapid test terhadap sekitar 500 karyawan Pabrik Sampoerna, di mana testnya dipusatkan di salah satu hotel di Surabaya.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.
FWK : Pejabat Jangan Anti Kritik, PERS Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik
Terlewatkan.. Kondisi SMK Negeri I Badiri, Tertimbun Lumpur Dan Kayu, Akibat Banjir Bandang.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB