Pasca Gelar Perkara, Polres Lebak Polda Banten Tetapkan Tersangka Laka Maut di Cileles

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS. COM, LEBAK-

Polres Lebak Polda Banten telah menetapkan SA pengemudi mobil Avanza yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan 3 orang warga di Cileles Kabupaten Lebak sebagai tersangka pada Sabtu Tanggal 06 November 2021, pukul 22.10 WIB diruang gelar perkara Polres Lebak. (06/11)

Kasat Lantas Polres Lebak Polda Banten AKP Kresna Ajie Perkasa menyampaikan pasca olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi peristiwa kecelakaan lalu lintas, penyidik menetapkan pengendara kecelakaan maut tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga :  PSBB Cirebon, Empat Jalan Utama Di Portal Sementara

“Penyidik telah melakukan gelar perkara sejak terjadinya kecelakaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan,”Kata Kresna Ajie Perkasa.

Selanjutnya Kresna Ajie Perkasa menjelaskan dari hasil gelar perkara diperoleh fakta-fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status SA sebagai tersangka.

Atas kelalainnya mengakibatkan korban meninggal dunia, SA dikenakan pasal Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 12.000.000,-.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Gerakan Vaksinasi Mahasiswa Nasional

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara SA dilakukan pengecekan kesehatan serta Swab Antigen dengan hasil Non Reactive dan dilakukan penahanan,”Tutup Kresna Ajie Perkasa.

Bidhumas, da

Berita Terkait

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:39 WIB

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:02 WIB

Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB