Zonapers. com, Cilegon-Pengamanan unjuk rasa di PT Chandra asri jalan raya Anyer KM 123 Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Kapolsek Ciwandan berikan imbauan Prokes kepada pengunjuk rasa pada Jumat (5/11).
Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AKP Ali Rahman Cipta Prawira membenarkan bahwa pada hari Jumat tanggal 5 November Polres Cilegon dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa dari DPP Laskar Pendekar Banten sejati (Lapbas) Indonesia di PT. Chandra Asri.
Ali Rahman Menerangkan, “Saya selaku Kapolsek Ciwandan yang mewakili Kapolres Cilegon memberikan imbauan kepada pengunjuk rasa agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan 5M terkait Covid-19”.
Selain itu Ali Rahman juga mengimbau kepada para pengunjuk rasa selama penyampaian aspirasi ini tidak menggangu ketertiban umum maka hal tersebut diperbolehkan, hal itu juga mengacu pada kebebasan berpendapat di muka umum dalam undang-undang (UU) nomor 9 tahun 1998.
Personel Polri yang melaksanakan pengamanan unjuk rasa lebih mengedepankan sikap yang humanis, tutupnya.
Bidhumas, da