Kebebasan Pers, Media Adalah Kontrol Sosial Dan Pilar Keempat Demokrasi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi, dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara.

“Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi,” Ujar Direktur Utama PT. MNS Grub Pers A.S Agus Samudra saat diwawancarai Awak Media dikantor, Jumat (6/1/22).

” Bahwa tugas media haruslah sesuai koridornya sebagai penyampaian informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya sebagai agen demokrasi.” Lanjutnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Edukasi Protokol Kesehatan Di Pasar Mranggen, Anggota Koramil 12/Mranggen Berikan Pujian

Fungsi ini, memaksa media untuk tidak memelintir berita guna kepentingan tersendiri.”Media sebagai agen sosialisasi informasi bagi masyarakat yang dituntut untuk mengedepankan profesionalisme dan idealisme.’

Peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil, salah satunya tertuang dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 Butir a yaitu “Pers nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,” Tambah Agus Kliwir.

Baca Juga :  Kababek TNI Resmi Tutup Open Tournament Sepak Bola Piala Panglima TNI 2024: Ratusan Tim Bersaing, Ribuan Penonton Terhibur

Maka di dunia jurnalistik Indonesia harus mengacu kode etik jurnalistik yaitu azas demokratis dimana wartawan Indonesia harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Kedua adalah azas profesionalitas yang mengharuskan wartawan Indonesia menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya. Ketiga, azas moralitas dimana wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesinya,” Pungkasnya.

# Dari berbagai Nara Sumber.

Dinu Aji

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru