Pendirian Tower Di Solear Tak Patuhi Aturan Camat

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Tanggerang.

Kontraktor Nekat tetap ingin kerjakan proyek pendirian tower di daerah Solear , pengembang serta pelaksana, di anggap sudah melanggar kesepakatan yang dibuat oleh pihak kecamatan Solear, Tanggerang, Rabu 6/5/20.

Dalam hal ini Camat Solear, Soni Karsan sebelumnya telah mengatakan bahwa tidak pernah memberikan surat rekomendasi pembangunan tower di daerahnya, pihak kecamatan hanya mengetahui saja, ” Tidak benar jika pihak Camat memberikan surat rekomendasi untuk pembangunan tower di Solear, apalagi di tengah Pandemi atau bencana non Alam covid-19, kemudian saya juga meminta jika sebelum IMB di keluarkan pihak camat , dan pihak pemilik tanah belum beres ganti ruginya, saya tidak memperbolehkan pembangunan towernya,” Jelas Camat Solear.

Baca Juga :  Pabrik Rokok Terbesar, Tutup Akibat Korona
Camat Solear Soni Karsan ketika memberi keterangan

Sementara pihak pengembang PT.TB saat di konfirmasi wartawan zonapers.com merasa telah di berikan izin oleh Kementerian Komunikasi Dan Informasi ( Kemeninfo ) melalui surat, ketika dimintai keterangan salah satu pengawas proyek, Hanafi mengatakan, ” Kami bekerja sesuai instruksi pimpinan yang bernama Imam, kami pun telah dibekali surat dari pihak Kemeninfo,” Ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 0716/Demak Hadiri Pelantikan Ketua KADIN Demak
Pihak LSM ketika di wawancarai

Proyek Tower itu juga telah menyita perhatian salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Ernita yang sangat geram dengan ulah Pengembang PT.TB, karena telah melalaikan isi surat dari Pihak Camat Solear, ” saya dari pihak LSM, agak kesal juga atas pengabaian surat dari pihak Camat Solear oleh pihak PT.TB, dan saya tetap pada Tupoksi untuk mengawal pembangunan tower tersebut, apalagi ini proyek milik Kemeninfo dan BUMN,” Pungkasnya.

( Agus Jaka ).

Berita Terkait

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus
Inisial ” T ” Yang Menghebohkan Publik, Ternyata…..

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

Berita Terbaru