Pendirian Tower Di Solear Tak Patuhi Aturan Camat

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Tanggerang.

Kontraktor Nekat tetap ingin kerjakan proyek pendirian tower di daerah Solear , pengembang serta pelaksana, di anggap sudah melanggar kesepakatan yang dibuat oleh pihak kecamatan Solear, Tanggerang, Rabu 6/5/20.

Dalam hal ini Camat Solear, Soni Karsan sebelumnya telah mengatakan bahwa tidak pernah memberikan surat rekomendasi pembangunan tower di daerahnya, pihak kecamatan hanya mengetahui saja, ” Tidak benar jika pihak Camat memberikan surat rekomendasi untuk pembangunan tower di Solear, apalagi di tengah Pandemi atau bencana non Alam covid-19, kemudian saya juga meminta jika sebelum IMB di keluarkan pihak camat , dan pihak pemilik tanah belum beres ganti ruginya, saya tidak memperbolehkan pembangunan towernya,” Jelas Camat Solear.

Baca Juga :  POLRI Sarankan Pihak Keluarga Brigadir J, Laporkan Kalo Benar Ada Peretasan
Camat Solear Soni Karsan ketika memberi keterangan

Sementara pihak pengembang PT.TB saat di konfirmasi wartawan zonapers.com merasa telah di berikan izin oleh Kementerian Komunikasi Dan Informasi ( Kemeninfo ) melalui surat, ketika dimintai keterangan salah satu pengawas proyek, Hanafi mengatakan, ” Kami bekerja sesuai instruksi pimpinan yang bernama Imam, kami pun telah dibekali surat dari pihak Kemeninfo,” Ujarnya.

Baca Juga :  Anggota Koramil 03/Wonosalam Monitoring Kamtibmas Sekaligus Cek Harga Sembako Di Pasar Tradisional
Pihak LSM ketika di wawancarai

Proyek Tower itu juga telah menyita perhatian salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Ernita yang sangat geram dengan ulah Pengembang PT.TB, karena telah melalaikan isi surat dari Pihak Camat Solear, ” saya dari pihak LSM, agak kesal juga atas pengabaian surat dari pihak Camat Solear oleh pihak PT.TB, dan saya tetap pada Tupoksi untuk mengawal pembangunan tower tersebut, apalagi ini proyek milik Kemeninfo dan BUMN,” Pungkasnya.

( Agus Jaka ).

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah
DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya
Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional
PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:16 WIB

DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:48 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:08 WIB

Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:06 WIB

PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:50 WIB

PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah

Berita Terbaru