Pendirian Tower Di Solear Tak Patuhi Aturan Camat

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Tanggerang.

Kontraktor Nekat tetap ingin kerjakan proyek pendirian tower di daerah Solear , pengembang serta pelaksana, di anggap sudah melanggar kesepakatan yang dibuat oleh pihak kecamatan Solear, Tanggerang, Rabu 6/5/20.

Dalam hal ini Camat Solear, Soni Karsan sebelumnya telah mengatakan bahwa tidak pernah memberikan surat rekomendasi pembangunan tower di daerahnya, pihak kecamatan hanya mengetahui saja, ” Tidak benar jika pihak Camat memberikan surat rekomendasi untuk pembangunan tower di Solear, apalagi di tengah Pandemi atau bencana non Alam covid-19, kemudian saya juga meminta jika sebelum IMB di keluarkan pihak camat , dan pihak pemilik tanah belum beres ganti ruginya, saya tidak memperbolehkan pembangunan towernya,” Jelas Camat Solear.

Baca Juga :  Bangkit Limpoga Jaya, Temu Kasih Dengan Karyawan Untuk Persiapan Produksi Dan Santunan Korban Banjir
Camat Solear Soni Karsan ketika memberi keterangan

Sementara pihak pengembang PT.TB saat di konfirmasi wartawan zonapers.com merasa telah di berikan izin oleh Kementerian Komunikasi Dan Informasi ( Kemeninfo ) melalui surat, ketika dimintai keterangan salah satu pengawas proyek, Hanafi mengatakan, ” Kami bekerja sesuai instruksi pimpinan yang bernama Imam, kami pun telah dibekali surat dari pihak Kemeninfo,” Ujarnya.

Baca Juga :  Danpussenarhanud Gelar Badminton Cup, Disambut sukacita warga Cimahi
Pihak LSM ketika di wawancarai

Proyek Tower itu juga telah menyita perhatian salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Ernita yang sangat geram dengan ulah Pengembang PT.TB, karena telah melalaikan isi surat dari Pihak Camat Solear, ” saya dari pihak LSM, agak kesal juga atas pengabaian surat dari pihak Camat Solear oleh pihak PT.TB, dan saya tetap pada Tupoksi untuk mengawal pembangunan tower tersebut, apalagi ini proyek milik Kemeninfo dan BUMN,” Pungkasnya.

( Agus Jaka ).

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terbaru