Pengacara Senior OC Kaligis Surati Presiden Jokowi Terkait Kerugian Atas Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu nasabah gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang juga pengacara senior OC Kaligis meminta uang yang telah disetorkan di Jiwasraya bisa kembali. Uang yang disetorkan sebesar Rp 25 miliar.
OC Kaligis sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia juga mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan meminta uangnya dikembalikan.

Dalam sebuah diskusi, OC Kaligis menjelaskan, Jiwasraya memiliki kondisi keuangan yang amburadul hingga membuat negara menderita kerugian Rp 17 triliun.

Dia menyebut, pengurus perusahaan pasti tidak menyebut masalah yang sedang terjadi. “Karena kalau dikatakan tidak ada orang yang mau beli produk itu. Nggak banyak sih sudah Rp 25 miliar itu uang hasil kerja saya dari dulu,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).

OC Kaligis menjelaskan saat ditawarkan oleh Jiwasraya bunga yang akan diberikan sekitar 7%. Lalu saat disetorkan kala itu dolar AS berada di level Rp 9.000. “Sekarang sudah Rp 16.000 dolarnya. Nilainya sudah nggak ada,” paparnya lagi.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Kembali Tinjau Lokasi Banjir Bandang Dan Pengungsian Warga Cimanggung

Dia juga telah melakukan mediasi dan selalu diberikan janji-janji. Karena itu, OC Kaligis juga telah mengirimkan surat ke Presiden terkait masalah ini.

Pengacara Senior OC Kaligis Surati Presiden Jokowi Terkait Kerugian Atas Asuransi Jiwasraya

OC Kaligis menyayangkan restrukturisasi yang dilakukan untuk Jiwasraya. “Kenapa hanya Jiwasraya? Asabri tidak kena restrukturisasi?,” ujar dia. Menurut dia apa yang dilakukan Jiwasraya ini adalah kejahatan berencana. Karena perusahaan tak bisa membayar, tak punya aset atau kekayaan lalu dipindahkan ke IFG.

“Kita berdoa supaya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN punya Nurani, sederhana. Kembalikan uang kami pak,” kata OC Kaligis

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengungkapkan dalam proses penyelesaian masalah antara Jiwasraya dan nasabah, seluruh nasabah mendapatkan solusi yang sama dan tak ada yang membedakan.

“Polis (dari Jiwasraya) direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life. Pembayaran manfaat sesuai skemanya dilakukan di IFG Life,” kata dia kepada awak media. ( dilansir dari Detikcom)

Baca Juga :  MA RI Buka Proses Rekrutment Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Hexana menyebutkan jika Jiwasraya kini tak bisa lagi melakukan penggantian. “Jiwasraya tidak mempunyai kapasitas untuk membayar,” ujarnya

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan untuk penyelamatan Jiwasraya, ditempuh opsi restrukturisasi, transfer dan bail in. Opsi ini yang ditempuh dan ketiga langkah ini dilakukan secara bersamaan. Dukungan dana dari pemegang saham Jiwasraya melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Dia menyebut opsi ini dipilih agar Jiwasraya tidak mewariskan kerugian kepada IFG Life setelah transfer portofolio.

“Pendanaan dari PMN sebesar Rp 20 triliun ditambah Rp 2 triliun pada 2020 plus bunga surat utang yang akan dimintakan pada RAPBN mendatang (2022). Angka ini masih jauh dari kebutuhan Jiwasraya. Selain itu negara akan menerima aset sitaan setelah keputusan terhadap perkara Tipikor yang melibatkan 6 terdakwa kasus Jiwasraya berkekuatan hukum tetap sebesar Rp 16,8 triliun menurut BPK,” ujarnya.
Editor Hans Montolalu

Berita Terkait

Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli
Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita
Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD
Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar
Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.
Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
Presiden Prabowo Tutup Kegiatan Retreat Kepala Daerah Seluruh Indonesia
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 03:00 WIB

Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:08 WIB

Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita

Senin, 3 Maret 2025 - 19:40 WIB

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 18:12 WIB

Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.

Berita Terbaru

Berita

Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli

Selasa, 4 Mar 2025 - 03:00 WIB

Berita

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 19:40 WIB