Petani Siak Riau Mohon keadilan Ke Presiden, Ketua MPR Sampai Ketua DPR

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pekanbaru.

Kelompok Tani Tunas Jaya yang tergabung dari berbagai elemen petani yang ada di Kabupaten Siak Provinsi Riau kembali melayangkan surat permohonan ke Presiden RI Ir.Joko Widodo, Rabu 3/3/21.

Baharuddin selaku Ketua Kelompok Tani, menjelaskan ke hadapan awak Media yang sedang berkumpul di pelataran kantin Sekretariat Negara Istana Negara Jakarta.

” Hampir seminggu yang lalu kami sudah membuat Laporan ke Bareskrim Mabes Polri namun belum ada tindakan apapun atas laporan tersebut, ” Ujar Bahar tertunduk lemas.

Baca Juga :  Terkait Tindakan Kekerasan Oknum Personel Polresta Tangerang, Anggota DPRD Banten Ini Dukung Upaya Kapolda

” Ini moment terakhir kami,jika surat kami ke Presiden RI tidak ada tindakan kepada PT.MSSP, dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Puan Maharani, sudah terjadwalkan koq,tinggal menghadap,” Kata Baharudin yang juga ternyata memiliki anggota Petani lebih dari 1500 anggota.

Baca Juga :  FGD Adakan Diskusi Tentang Aceh

” Iya, Saya juga bingung, kenapa Bareskrim Mabes Polri tidak melakukan action setelah menerima laporan dari kami,” Kata Amir selaku pengurus Kelompok Tani juga.

” Bareskrim Mabes telah di tempuh, ke Presiden Jokowi pun sudah permohonan keadilan, besok terakhir permohonan ke MPR dan DPR melalui Audience, demi tegaknya 4 ( Empat) Pilar kebangsaan yang pemerintah sendiri menggaungkan hal itu,” Tutup Baharuddin.

( Redaksi).

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA
Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:55 WIB

Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA

Berita Terbaru