Petani Versus PT.MSSP: Problematika Umum Yang Selalu Memihak Yang Kuat

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pekanbaru.

Di Negara kita tercinta ini, nampak masih mengutamakan paradigma bahasa ” Yang kuat dan Berduit yang bakal menang” ini terbukti pada masalah sengketa hak atas tanah di Desa Kerinci Kanan dan Desa Meredan Kabupaten Siak Provinsi Riau, dimana petani yang sejak dahulu kala mengelola perkebunan kelapa Sawit secara turun menurun dan memiliki bukti berkas hak atas tanah mereka yang di tanda tangani oleh instansi pemerintah secara Sah, bisa kalah dengan sebuah Perusahaan yang di pegang orang Kuat dan Berduit,ada apa di Negeri tercinta ini?

Seperti yang di tuturkan oleh tokoh masyarakat, pemilik hak atas tanah yang di wakilkan aspirasinya dibawah naungan kelompok Tani Tunas Jaya yang di motori oleh Baharuddin, ” Permasalahan ini sudah cukup lama,kurang lebih 25 Tahun tak kunjung usai,luar biasa.. Padahal kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami atas tanah tersebut,” Ujar Baharudin kepada awak Media, Sabtu 27/2/21.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Terduga Pencabulan Anak Ditunda, Keluarga dan PH Kecewa
Baharudin ketika menyampaikan problematika sengketa hak atas tanah kepada Gubernur Riau

” Kami berharap, kedatangan kami ke Bareskrim Mabes Polri, ke Ormas Ormas terbesar di Jakarta serta rencananya menghadap Ketua MPR dan Ketua DPR RI,bisa menghasilkan solusi yang bisa menguntungkan kami sebagai petani, ” Kata Bahar ketika di wawancarai.

Seperti yang di ketahui bersama, Kelompok Tani Tunas Jaya ini pernah juga menyurati yang terhormat Presiden RI Ir.Joko Widodo yang akhirnya mengeluarkan statement agar Pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Pusat bisa membantu BPN Provinsi Riau menengahi sengketa tanah tersebut dan akhirnya himbauan tersebut,sangat tidak di tindaki dengan baik,bahkan terlihat di acuhkan oleh oknum oknum di kantor pemerintah Kabupaten Siak dan kantor pemerintah di Provinsi Riau.

Baca Juga :  HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa

” Jika permohonan kami kepada Ketua MPR dan DPR RI agar membantu solusi atas sengketa Hak atas tanah milik kami tidak berhasil, berarti ada sesuatu yang salah di Pemerintah dan Lembaga Legistatif Negara tercinta ini,” Tutup Baharuddin mengakhiri pembicaraan dengan kru jurnalis di bilangan strategis kota Jakarta.

( Redaksi).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo Di Davos Sudah Benar
Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:11 WIB

War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB