Zonapers.com, Manado – Melalui sambungan telepon dari Kuasa Hukum Melvin Pontoh, Vicky Mountung SH mengatakan kepada awak media zonapers.com bahwa pada hari senin kemarin Subdit II Perbankan yang dipimpin langsung AKBP Heru Hedi Hantoro SE tiba di bandara Naha Tahuna, Senin (2/1/2023).
Diketahui, kedatangan Polda Sulut tersebut sempat menghebohkan warga Sangihe yang masih dalam suasana tahun baru.
Kedatangan tim Polda Sulut yang dipimpin langsung oleh kasubdit perbankan Polda Sulut AKBP Heru Hedi Hantoro SE dan tim, saat itu kantor Bank Mandiri langsung ditutup dan sebagian besar pegawai Bank Mandiri sudah dipulangkan serta tidak lagi melayani nasabah serta Bank Mandiri Cab Tahuna langsung menutup pintu utama begitu Tim dari Polda Sulut memasuki kantor Bank Mandiri Cabang Tahuna sekitar pukul 14.30 wita.
Ternyata kedatangan Tim dari Polda Sulut di wilayah Bank Mandiri Cabang Tahuna juga turut didampingi oleh legal Bank Mandiri yang berasal dari kanwil Mandiri head area Makasar adalah untuk melakukan upaya paksa berupa penggeledahan atas laporan Dugaan pemalsuan tanda tangan dan Pencatatan Palsu yang diduga dilakukan oleh pihak Bank Mandiri terhadap Nasabahnya Melvin E Pontoh.
Melalui kuasa Hukumnya yang turut hadir pada saat penggeledahan yakni Bapak Vicky Mountung SH mengatakan, dirinya sebagai Kuasa Hukum mendapat undangan dari pihak Polda Sulut untuk melakukan penggeledahan dan sangat terkejut dengan terjadi hal seperti ini
Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang 5 jam ternyata semua dokumen yang atas nama nasabah Melvin E Pontoh tidak ada lagi satupun berkas yang ditemukan, sepertinya hal ini ada upaya mengaburkan atau menghilangkan semua dokumen yang menyangkut dengan kejahatan perbankan terhadap nasabah
maka seharusnya dengan demikian penyidik sudah harus dapat berkesimpulan kalau pihak Bank Mandiri diduga berusaha menghalang-halangi penyidikan pihak kepolisian dan menurut pandangan kami sudah semestinya pihak Polda segera menetapkan pimpinan dan kepala Bagian pengarsipan Bank Mandiri Cabang Tahuna sebagai tersangka sehingga membuka jalan adanya tersangka tersangka lain, jika tidak maka akan menjadi polemik ditengah masyarakat hingga menimbulkan prasangka buruk buat aparat penegak hukum dan hal ini dapat menjatuhkan marwah dan citra Kepolisian yang saat ini lagi dibangun dengan susah payah oleh Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Saya diundang oleh penyidik Polda Sulut untuk turut hadir menyaksikan penggeledahan Bank Mandiri pada hari ini terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Bank Mandiri terhadap klien saya Melvin Edward Pontoh,” ujar Vicky.
Seharusnya juga Pak Erick Thohir segera mencopot dirut Bank Mandiri dan melakukan pemeriksaan intensive terhadap hal seperti ini sehingga masyarakat tidak lagi menduga-duga kalau ini seolah-olah ada upaya pengumpulan dana buat pemenangan salah satu bakal calon di pemilu 2024 yang akan datang.
Dirinya sangat berharap pihak kepolisian segera menetapkan dan membawa tersangka sesuai hukum yang berlaku dan Bapak Erick Thohir selaku menteri BUMN harus segera menindak dan memeriksa kejahatan seperti ini karena diduga hal semacam ini sangat banyak terjadi di daerah-daerah, kalau ada 1% saja dari nasabah yang mendapat perlakuan seperti ini maka ada berapa banyak uang rakyat yang hilang,” Pungkasnya.
pewarta Hans Montolalu