Seorang Warga Kab. Sangihe Dari Sulut, Melvin Edward Pontoh Kirimkan Surat Untuk KAPOLRI

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Seorang warga yang berada di kabupaten Sangihe Provinsi Sulawesi Utara Melvin Edward Pontoh mengeluhkan penegak hukum yang ada di wilayahnya, dimana kasus yang sering di abaikan bahkan Laporan yang pernah masuk ke pihak kepolisian didaerahnya sampai sekarang belum ada tindakan lanjutan dari pihak penegak hukum.

Melvin yang terus berjuang sampai di jakarta pun tidak pernah lelah dan menurutnya semoga melalui Media, Surat terbuka ini Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa dengar dan baca sehingga apa yang menjadi masalah kami sebagai rakyat Indonesia bisa di selesaikan. Melvin menyampaikan hal ini kepada awak media ketika di wawancara di Jakarta.

“Saya buat karena sudah setahun lebih saya mengirim Surat kepada Bapak Kapolri melalui Karowasidik dan Kadiv Propam Mabes Polri dalam hal ini jauh-jauh datang mengantar langsung surat permohonan perlindungan hukum tapi belum mendapatkan balasan positif sehingga dengan ini saya memberanikan diri membuat surat terbuka ini” Ungkap Melvin.

Inilah Isi Surat dari Melvin Edward Pontoh,

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan Keamanan kepada Warga

Yang terhormat,
Bapak Kapolri RI
Jend Listyo Sigit Prabowo
di –
Tempat
Bapak Kapolri yang saya hormati Pertama tama saya memperkenalkan diri nama MELVIN EDWARD PONTOH,  Alamat Kel Sawang Bandar Kec Tahuna, Kab Kepulauan Sangihe, Prop Sulawesi Utara, Indonesia.

Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang kami hormati, mohon agar bapak dapat menindak para oknum Penyidik yang tidak Profesional didalam menjalankan tugasnya dan kuat dugaan kami telah menjual belikan hukum dan keadilan di negeri ini khususnya di Propinsi Sulawesi Utara, sebagaimana saya telah melaporkan tindak pidana Pemalsuan tanda tangan dan Pencatatan Palsu ke Polda Sulut untuk mendapatkan keadilan tapi pada kenyataannya sangat pahit dan sulit bagi kami masyarakat kecil di perbatasan negeri ini untuk mendapatkan keadilan, rasanya keadilan hanya buat mereka yang sanggup membayar, sebagaimana saya telah melaporkan suatu tindak pidana ke Polda Sulut dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/223/V/2021/SPKT/POLDA SULUT, tanggal 04 Mei 2021, dimana Polda Sulut telah meng SP3 dalam Lidik kasus ini tanpa dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen asli (karena pihak terlapor tidak mau memberikan) begitu hebatnya sehingga Polisi pun taat sama mereka dan menghentikan Penyelidikan begitu saja, sungguh miris rasanya kalau Bapak Kapolri mengatakan POLRI PRESISI, karena pada kenyataannya hal itu jauh api dari panggang.

Baca Juga :  Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa

Permohonan saya meminta untuk dilakukan gelar perkara khusus ditolak oleh Penyidik Polda Sulut dengan alasan Polda Sulut telah melakukan gelar perkara secara internal, hal ini sangat menyakitkan kami, dimana transparansi dan akuntabelnya Polri?

Dugaan kuat ini terjadi karena ada permainan antara oknum penyidik dan terlapor, dimana Penyidik Polda Sulut bertindak seolah-olah lawyer atau juru bicara dari terlapor (ada Bukti rekaman).

Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan, dengan harapan mendapat perhatian dan belas kasihan dari Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo buat kami yang terzolimi.

Dari kami rakyat
Yang terzolimi.
Tahuna, 15 September 2022
MELVIN EDWARD PONTOH.

Berita Terkait

Mabes Polri, Polda Metro Jaya, PN Jakpus Bakal Jadi Sejarah Baru Bagi PWI Pusat
Wira Arisandi Gelar Syukuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tapteng
Sekilas Tentang Reuni Jagratara 1984,Untuk 2025 Ini Di adakan Di Kota Bandung
Tokoh Kawanua Serukan Aspirasi Untuk Majukan Sulawesi Utara
Aksi Bersih Bersih Sungai Cikidang, Komunitas Lingkungan Bersatu
Kades Kohod ( Arsin ) Dicari Warga, Ngumpet Dimana Ya?
Sidang Ke 9 Perkara Wartawan Medan Sekeluarga Di Tunda Lagi, Saksi Koptu HB Tidak Hadir
Bravo !! Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Bersama Tim Pemecah Macet Di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:11 WIB

Mabes Polri, Polda Metro Jaya, PN Jakpus Bakal Jadi Sejarah Baru Bagi PWI Pusat

Senin, 17 Februari 2025 - 14:34 WIB

Wira Arisandi Gelar Syukuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tapteng

Senin, 17 Februari 2025 - 11:46 WIB

Sekilas Tentang Reuni Jagratara 1984,Untuk 2025 Ini Di adakan Di Kota Bandung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:58 WIB

Tokoh Kawanua Serukan Aspirasi Untuk Majukan Sulawesi Utara

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:34 WIB

Aksi Bersih Bersih Sungai Cikidang, Komunitas Lingkungan Bersatu

Berita Terbaru