Polisi Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Bermuatan Rasis di Media Sosial

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menyelidiki dugaan ujaran kebencian bermuatan rasis yang dilakukan oleh seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama akun Resbob.

Penyelidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten elektronik yang mengandung hasutan kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait video yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Swinger Party dan Penyebaran Konten Pornografi di Telegram

“Ditressiber Polda Jabar telah menerima laporan dan pengaduan atas video viral yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan Nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya. Selain itu, Ditressiber juga menerima laporan pengaduan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Nomor 2021/XII/RES.2.5/2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

Konten tersebut diduga menghina salah satu suku dan dinilai dapat menimbulkan kebencian serta keresahan di masyarakat.

Baca Juga :  PT. Kaya Ilmu Bermanfaat, Bedah Buku Karya Ronny Sompie

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian.

Sumber : Humas Polda Jabar.

Pewarta: UJS.

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru