zonapers.com , Jakarta.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan pinjaman online ilegal yang melakukan penawaran secara bagus tetapi akhirnya justru menjerumuskan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan Polri siap melakukan patroli di dunia siber dalam mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal ini. Jum’at 15/10/21.
Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta stekholder lainnya guna mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal agar tidak semakin meluas terutama di masa pandemi.
“Dapat kita tutup aplikasinya nanti,” ujarnya.
Menurutnya, polisi terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bisa lebih waspada agar tak mengikuti tawaran yang diberikan pada awal namun akhirnya menjerumuskan.
“Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Terkait ancaman yang diterima debitur atau masyarakat yang meminjam uang, maka kepolisian bakal menegakkan sesuai aturan seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan hingga UU Pornografi lantaran ada yang diancam dengan dikirimi gambar porno.
“Kita juga menegakkan aturan hukum. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Kapolri dan pembentukan tim khusus dari Kapolda Metro Jaya. Kita akan tegas,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan upaya pengungkapan perusahaan pinjaman online ilegal yang berkantor di Green Lake CityBlok Crown C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, di bawah naungan PT Indo Teno Nusantara.
Dari kegiatan tersebut, kepolisian mengamankan 32 orang yang merupakan pekerja. PT Indo Teno Nusantara merupakan kolektor penagihan pinjol.
( Hatman bons )