Resahkan Masyarakat, Polda Metro Jaya Terus Lacak Kantor Pinjol

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan pinjaman online ilegal yang melakukan penawaran secara bagus tetapi akhirnya justru menjerumuskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan Polri siap melakukan patroli di dunia siber dalam mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal ini. Jum’at 15/10/21.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta stekholder lainnya guna mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal agar tidak semakin meluas terutama di masa pandemi.

“Dapat kita tutup aplikasinya nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Ikrar Damai Antar Pelajar Sekolah Yang Melakukan Tawuran

Menurutnya, polisi terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bisa lebih waspada agar tak mengikuti tawaran yang diberikan pada awal namun akhirnya menjerumuskan.

“Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Terkait ancaman yang diterima debitur atau masyarakat yang meminjam uang, maka kepolisian bakal menegakkan sesuai aturan seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan hingga UU Pornografi lantaran ada yang diancam dengan dikirimi gambar porno.

“Kita juga menegakkan aturan hukum. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Kapolri dan pembentukan tim khusus dari Kapolda Metro Jaya. Kita akan tegas,” tuturnya.

Baca Juga :  Pantau Pelaksanaan Vaksinasi, Danramil Mranggen Himbau Warga Tidak Takut Divaksin

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan upaya pengungkapan perusahaan pinjaman online ilegal yang berkantor di Green Lake CityBlok Crown C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, di bawah naungan PT Indo Teno Nusantara.

Dari kegiatan tersebut, kepolisian mengamankan 32 orang yang merupakan pekerja. PT Indo Teno Nusantara merupakan kolektor penagihan pinjol.

( Hatman bons )

Berita Terkait

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Ops Antik Lodaya 2025, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut
Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:55 WIB

Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA

Berita Terbaru