Resahkan Masyarakat, Polda Metro Jaya Terus Lacak Kantor Pinjol

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan pinjaman online ilegal yang melakukan penawaran secara bagus tetapi akhirnya justru menjerumuskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan Polri siap melakukan patroli di dunia siber dalam mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal ini. Jum’at 15/10/21.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta stekholder lainnya guna mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal agar tidak semakin meluas terutama di masa pandemi.

“Dapat kita tutup aplikasinya nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirkuad TNI AD Brigadir Jendral Garanta Singkali Resmi Menyandang Bintang 1 Dipundaknya

Menurutnya, polisi terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bisa lebih waspada agar tak mengikuti tawaran yang diberikan pada awal namun akhirnya menjerumuskan.

“Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Terkait ancaman yang diterima debitur atau masyarakat yang meminjam uang, maka kepolisian bakal menegakkan sesuai aturan seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan hingga UU Pornografi lantaran ada yang diancam dengan dikirimi gambar porno.

“Kita juga menegakkan aturan hukum. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Kapolri dan pembentukan tim khusus dari Kapolda Metro Jaya. Kita akan tegas,” tuturnya.

Baca Juga :  Kenal Pamit, Bupati Apresiasi Kinerja Komandan Kodim 0716/Demak

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan upaya pengungkapan perusahaan pinjaman online ilegal yang berkantor di Green Lake CityBlok Crown C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, di bawah naungan PT Indo Teno Nusantara.

Dari kegiatan tersebut, kepolisian mengamankan 32 orang yang merupakan pekerja. PT Indo Teno Nusantara merupakan kolektor penagihan pinjol.

( Hatman bons )

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Rp 315 Juta Kurang dari 24 Jam
Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar Diserang, Kerugian Mencapai Rp 300 Juta
Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal di Surabaya
Polsek Kelapa Gading Ungkap Pencurian Bermodus Airsoft Gun, Dua Pelaku Dibekuk
WNA Afrika Puji Profesionalitas Polsek Tambora Temukan Laptop yang Hilang di KRL
Diburu 8 Hari, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Cimenyan Ditangkap, Empat Masih Buron
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata di Jalan Tol Akses Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:14 WIB

Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Rp 315 Juta Kurang dari 24 Jam

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:58 WIB

Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar Diserang, Kerugian Mencapai Rp 300 Juta

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:22 WIB

Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal di Surabaya

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WIB

Polsek Kelapa Gading Ungkap Pencurian Bermodus Airsoft Gun, Dua Pelaku Dibekuk

Senin, 13 Januari 2025 - 09:38 WIB

WNA Afrika Puji Profesionalitas Polsek Tambora Temukan Laptop yang Hilang di KRL

Berita Terbaru