Rorena Polda Banten Ikuti Rapat Paripurna, Tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ZONAPERS.COM, KOTA SERANG-Rorena Polda Banten mengikuti rapat Paripurna tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Selasa (14/09)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten melalui zoom meeting perihal pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021 yang diwakili oleh Kabagrenprogar Rorena Polda Banten.

Kabagrenprogar Rorena Polda Banten AKBP Farid Firdaus, SE mengatakan hari ini saya mewakili Rorena Polda Banten mengikuti rapat Paripurna perihal pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Lurah Meruya Utara Siap Terapkan PPKM Mikro Dan Zonasi Sampai Tingkat RT

“Bahwa penyusunan rancangan peraturan Daerah Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2021 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.”

Kabagrenprogar Rorena Polda Banten AKBP Farid Firdaus, SE menyampaikan bahwa hasil rapat paripurna Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten menyetujui terhadap rancangan perubahan APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. Dukungan yang di antaranya diberikan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat tersebut terkait dengan rencana kenaikan target pendapatan Provinsi Banten, serta fokus dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sera penanggulangan dampaknya.

Baca Juga :  Dekla Lintas Agama Di Gelar Forkopimda Sumedang

HMS/OWEN

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB