Sangsi Supir Dan Penumpang Yang Tidak Pakai Masker : Push Up

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Petugas Dishub Terminal Kalideres Jakarta Barat, kembali memberikan sangsi kepada sejumlah awak bus dalam kota, maupun penumpang yang tidak menggunakan masker saat memasuki area terminal tersebut, Rabu 27/5/20.

Oleh petugas, mereka selain diperintahkan untuk push up, juga diberikan sangsi menyapu jalan dilokasi terminal itu.

Kepala Terminal Kalideres Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen mengatakan, Sangsi tegas yang dilakukan petugas dishub terminal sebagai upaya efek jera bagi awak bus maupun penumpang yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Baca Juga :  Gladi Pengamanan Dan Tinjau Venue, Kapolri Pastikan KTT G20 Berjalan Lancar Dan Aman

” Tindakan Push Up itu supaya mereka lebih disiplin lagi terhadap aturan pemerintah Provinsi DKI terkait PSBB, dimana yang menerbitkan Pergub no 41 tahun 2020,”ujar Revi.

Baca Juga :  BP2MI Gandeng Kepala BNN Untuk Mengedukasi PMI

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No.41 Tahun 2020 soal sanksi bagi pelanggar PSBB di Jakarta. untuk memutus mata rantai penularan Covid -19, agar tidak terkena sanksi maka, diharapkan warga wajib menggunakan masker di ruang publik dan tidak berkerumun lebih dari 5 orang.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Jasaraharja Putera Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-32
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam
Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PERKAHI Audiensi ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Sabtu, 29 November 2025 - 15:07 WIB

Jasaraharja Putera Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-32

Rabu, 19 November 2025 - 15:08 WIB

Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terbaru