Sangsi Supir Dan Penumpang Yang Tidak Pakai Masker : Push Up

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Petugas Dishub Terminal Kalideres Jakarta Barat, kembali memberikan sangsi kepada sejumlah awak bus dalam kota, maupun penumpang yang tidak menggunakan masker saat memasuki area terminal tersebut, Rabu 27/5/20.

Oleh petugas, mereka selain diperintahkan untuk push up, juga diberikan sangsi menyapu jalan dilokasi terminal itu.

Kepala Terminal Kalideres Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen mengatakan, Sangsi tegas yang dilakukan petugas dishub terminal sebagai upaya efek jera bagi awak bus maupun penumpang yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Baca Juga :  Lanal Simeulue Berjuang Terus Vaksinasi Warga Demi Simeulue Jauh Dari Covid 19

” Tindakan Push Up itu supaya mereka lebih disiplin lagi terhadap aturan pemerintah Provinsi DKI terkait PSBB, dimana yang menerbitkan Pergub no 41 tahun 2020,”ujar Revi.

Baca Juga :  Samapta Rutin Lanud Sam Ratulangi Manado

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No.41 Tahun 2020 soal sanksi bagi pelanggar PSBB di Jakarta. untuk memutus mata rantai penularan Covid -19, agar tidak terkena sanksi maka, diharapkan warga wajib menggunakan masker di ruang publik dan tidak berkerumun lebih dari 5 orang.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Berita Terbaru